Realisasi PUTR Agam Baru 22,72 Persen, DPRD Belum Jelaskan Langkah Pengawasannya

PADEK.JAWAPOS.COM— Rendahnya serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam belum mendapat penjelasan terbuka dari pimpinan DPRD terkait langkah pengawasannya. Padahal, hingga 24 Oktober 2026, realisasi keuangan dinas tersebut baru mencapai 22,72 persen dari pagu sekitar Rp121 miliar, meskipun progres fisik pekerjaan sudah tercatat 61,50 persen.
Persoalan ini menjadi bagian dari konfirmasi Padek.Jawapos.com kepada Ketua DPRD Agam, Ilham, Senin (2/11/2026). Selain menanyakan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek PUTR, konfirmasi juga mencakup tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan tahun 2025.
Namun, hingga berita ini disusun, Ilham belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Pengawasan proyek PUTR membutuhkan penjelasan
Perbedaan antara realisasi keuangan dan progres fisik proyek PUTR menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Data Dinas PUTR menunjukkan realisasi keuangan sebesar 22,72 persen, sedangkan progres fisik mencapai 61,50 persen per 24 Oktober 2026. Kedua indikator tersebut memiliki ukuran berbeda sehingga selisihnya tidak serta-merta menunjukkan penyimpangan.
Meski demikian, perkembangan pelaksanaan proyek perlu dipantau, terutama untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan target penyelesaian.
Dalam konfirmasi tersebut, Padek.Jawapos.com meminta penjelasan Ketua DPRD mengenai evaluasi yang telah dilakukan terhadap kinerja PUTR. Termasuk apakah DPRD sudah meminta keterangan pemerintah daerah mengenai rendahnya realisasi keuangan dan langkah percepatan penyelesaian kegiatan.
Pertanyaan itu juga berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Sebab, keterlambatan pelaksanaan atau penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran dapat memengaruhi kualitas penyelesaian proyek apabila tidak diantisipasi.
Tindak lanjut rekomendasi BPK juga dipertanyakan
Selain pengawasan proyek tahun anggaran 2026, tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 menjadi persoalan lain yang membutuhkan keterbukaan informasi.
Padek.Jawapos.com meminta penjelasan mengenai pembahasan LHP di DPRD, jenis temuan yang menjadi perhatian, serta perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




