Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ketua DPRD Agam Terima LHP BPK atas Belanja Daerah 2025, Pemeriksaan LKPD Dimulai

Silvina Fadhilah • Selasa, 10 Februari 2026 | 21:36 WIB

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal TA 2025 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (10/2/2026).
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal TA 2025 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (10/2/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, LC, MA menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (10/2).

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham bersama Bupati Agam Benni Warlis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Daerah Kabupaten Agam Welfizar, Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Agam Egie Pratama Mulya.

Pemeriksaan Interim LKPD Dimulai 11 Februari 2026

Usai penyerahan LHP, kegiatan dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan interim tersebut dijadwalkan berlangsung selama 32 hari kerja, terhitung mulai 11 Februari hingga 14 Maret 2026, sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham, menyampaikan bahwa DPRD Agam mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Agam Tegaskan Komitmen Pengawasan Keuangan Daerah

Menurut Ilham, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Agam, dan BPK RI merupakan kunci dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang tertib, patuh, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

DPRD Agam juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Agam.(CR1)

Editor : Hendra Efison
#Pemeriksaan Interim BPK #LKPD Agam 2025 #BPK Sumatera Barat #DPRD Kabupaten Agam #LHP Kepatuhan #LHP BPK Kabupaten Agam 2025