Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

22 Ranperda Jadi PR Tahun Depan, Plus Usulan 25 Ranperda Terbaru

Novitri Selvia • Jumat, 19 November 2021 | 14:11 WIB
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan Nahar.(NET)
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan Nahar.(NET)
Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat sepakat membahas 47 Rancangan Peraturanan Daerah (Ranperda) pada tahun 2022. Sebanyak 22 Ranperda di antaranya merupakan Ranperda lanjutan tahun ini dan 25 usulan Ranperda terbaru.

Kesepakatan itu diperolah saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan Nahar di ruang rapat utama DPRD Agam, Rabu (17/11). Dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri Dt Parpatiah bersama unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan, berdasarkan usulan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa Ranperda yang akan dibahas pada Propemperda tahun 2022 sebanyak 47 Ranperda.

Dirinci, Ranperda lanjutan tahun ini sebanyak 22 Ranperda inisiatif DPRD. Ranperda inisiatif pemerintah daerah yang akan menjadi prioritas pertama pada masa sidang pertama DPRD Agam sebanyak 9 Ranperda.

Kemudian, Ranperda baru inisiatif DPRD sebanyak 2 Ranperda. Ranperda baru usulan pemerintah daerah sebanyak 11 Ranperda. Ditambah Ranperda wajib tahunan sebanyak 3 Ranperda, total sebanyak 47 Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2022.

“Dari 47 Ranperda yang diusulkan dalam Propemperda 2022, DPRD dan pemerintah daerah juga dapat melakukan pembahasan Ranperda diluar draft Propemperda tahun 22 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 80 tahun 2016,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt. Parpatiah mengatakan, ditetapkannya Propemperda tahun 2022 merupakan bukti keseriusan DPRD bersama pemerintah daerah dalam mentaati peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Wabup Agam berharap, perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD untuk dapat mempedomani Propemperda tahun 2022 dalam menentukan prioritas penyusunan Ranperda pada tahun 2022.

Kemudian mempercepat proses pembentukan Perda dengan fokus kepada kegiatan penyusuan Perda menurut skala prioritas yang sudah ditetapkan. “Selanjutnya, menjadikan Propemperda ini sebagai pengendali kegiatan pembentukan peraturan daerah,” ucap wabup. (ptr) Editor : Novitri Selvia
#22 Ranperda #DPRD Agam