“Hantaman gelombang besar air laut semakin memperparah abrasi di wilayah bibir pantai antara Jorong Masang dan Muaroputuih. Daratannya saat ini makin tergerus,” kata Sekretaris Nagari Tiku V Jorong, Anaswar, Senin (1/8).
Selama kurun waktu satu minggu belakangan ini lanjutnya, abrasi diperkirakan kembali telah mengikis bibir pantai antara Jorong Masang dan Muaroputuih sepanjang 15 meter dengan kawasan yang terdampak mencapai sejauh 4 kilometer.
Luasnya daratan yang tergerus menyebabkan permukiman warga terus mendekat berhadapan dengan lautan.
“Daratan tempat tinggal warga kami sedikit demi sedikit tergerus dan kondisinya belum reda hingga kini. Ini sudah berlangsung sejak lama dan terparah dalam seminggu terakhir,” tuturnya.
Anaswar menekankan, wilayah Tiku V Jorong khususnya Jorong Ujuanglabuang, Masang dan Muaroputuih merupakan kawasan zona merah ancaman bencana abrasi. Bahkan akunya, dampak abrasi telah menenggelamkan dua perkampungan selama 50 tahun terakhir.
“Jorong Muaroputuih yang sekarang adalah kawasan pemukiman ke tiga, sebelumnya berada di dekat muara dan pada 2002 kawasan tersebut tenggelam. Kita takutkan 10 tahun ke depan jika tetap dibiarkan akan tenggelam juga,” katanya lagi.
Pihaknya berharap adanya pembangunan batu broin sebagai antisipasi abrasi. Ia tidak menampik, saat ini pembangunan pemecah ombak sudah dilakukan di bibir pantai di kawasan Ujunglabung, namun itu saja tidak cukup karena bisa memicu hantaman yang lebih besar pada kawasan yang tidak dibangun batu broin.
“Jorong Ujuanglabuang sudah dipasang batu groin sehinga selamat dari abrasi, namun pada bibir pantai di Jorong Masang dan Muaroputuih belum di bangun ini malah jadi pemicu hantaman yang lebih besar,” tuturnya.
Terkait kondisi tersebut pihaknya sudah melaporkan ke Pemda Agam melalui pihak Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara untuk diteruskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. “Kami berharap ketakutan kita ini bisa menjadi perhatian pemerintah,” harapnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Tiku V Jorong, Boy Basri mengatakan pada 2019 ia bersama ninik mamak dan Anggota DPRD Agam sudah melaporkan kondisi tersebut ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Barat. Bahkan surat permohonan tersebut juga ditandatangani oleh seluruh masyarakat yang berada di sekitar pantai.
“Hingga saat ini permohonan kami belum ada tanggapan. Sudah sangat menghawatirkan, jika tetap di biarkan maka bisa meluas bahkan bisa mengancam keselamatan masyarakat,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan Padang Ekspres sebelumnya, ancaman pengikisan daratan oleh air laut atau abrasi di sepanjang pantai Nagari Tiku V Jorong mulai terpantau sejak pertengahan Juli 2022 lalu. Saat itu diestimasikan dampak abrasi telah mengikis bibir pantai Jorong Masang sejauh 20 meter dengan panjang sekitar 500 meter.
Tingginya intensitas gelombang juga telah merusak sejumlah kapal nelayan yang tengah bersandar di bibir pantai wilayah setempat. Termasuk telah menumbangkan nyiur atau pohon-pohon kelapa di bibir pantai itu.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Deswira menuturkan, kawasan yang berpotensi akan ancaman abrasi di sepanjang pantai Tanjungmutiara mulai dari Pasiapaneh hingga ke Subang-subang. Sementara dari Gasankaciak hingga Pasiatiku merupakan kawasan yang mengalami pedangkalan bibir pantai atau mengalami proses sedimentasi.
Ditanya terkait solusi, pastinya kata dia, wilayah yang berpotensi abrasi itu sangat membutuhkan infrastruktur tanggul pemecah ombak atau break water saat ini. Pihaknya mengaku bakal bergerak cepat untuk mengoordinasikan pembangunan tanggul pemecah ombak ke lintas OPD untuk ditindaklanjuti ke pusat.
“Pembangunan break water ini adanya di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementrian PUPR. Nanti, kita akan koordinasi dengan Dinas PU untuk pengajuan pembangunan break water ini,” sebutnya.
Pihaknya mengimbau warga yang tinggal di pingggir pantai selalu waspada agar terhindar dari gelombang pasang air laut. “Kita mengajak warga yang tinggal di bibir pantai tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gelombang pasang dan abrasi pantai tersebut,” ujarnya. (ptr) Editor : Novitri Selvia