“Linggai Park adalah kawasan wisata yang artinya merupakan kawasan bebas keramba. Jadi penataan keramba di kawasan ini akan kita upayakan pada 2023,” kata Kepala DPKP Agam, Rosva Deswira, Selasa (27/12).
Jumlah keramba yang beroperasi di sekitar kawasan itu diperkirakan mencapai 300 petak. Ratusan petak keramba itu ditarget bersih dalam rentang setahun mendatang. Nantinya kata dia, pengusaha keramba akan dialihkan ke lokasi lain.
Namun jika ada masyarakat yang legowo dan berlapang hati menerima pembersihan tanpa harus pindah lagi atau beralih ke kolam darat, maka itu menurutnya lebih baik.
“Pemilik keramba kami harap dapat berlapang hati dan legowo menerima program pembersihan itu nantinya. Jika pindah lokasi, kita harap titiknya bukan lagi di danau namun beralih ke budidaya ikan di darat,” sebut Rosva.
Pemerintah pusat sendiri diketahui telah menetapkan Danau Maninjau sebagai danau prioritas nasional untuk diselamatkan dari ketercemaran yang dipicu sedimen sisa pakan dan kotoran yang telah lama menumpuk di dasar danau.
Pengurangan keramba sesuai daya tampung yang diperdakan 6 ribu petak menjadi salah satu upaya penyelamatan yang akan dilakukan. Dua pekan lalu sambung Rosva, pihaknya sudah berhasil membersihkan sebanyak 88 petak keramba.
Terdiri dari dua keramba besi dan 86 petak keramba kayu. Puluhan keramba itu milik dari 33 pembudidaya di tiga nagari. Rinciannya, 84 petak di Nagari Tanjungsani dan masing-masing dua petak di Kotomalintang dan Duokoto.
“Pembersihan ini menyusul adanya penyaluran bantuan peralihan usaha alternatif dari DKP provinsi. Bantuan berupa perahu lengkap untuk usaha nelayan tangkap,” jelasnya. (ptr) Editor : Novitri Selvia