Tiga kawanan maling ternak itu masing-masing berinisial IS, 45, warga Labuhan, AF, 42, dan RD, 37, warga Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung. Masih ada satu pelaku lainnya yang dinyatakan buron saat ini.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo membenarkan penangkapan tiga maling ternak itu. Ketiga pelaku ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam satu jam usai melakukan pencurian ternak di Labuhan.
”Mereka kami tangkap saat melintas di gerbang pos satpam PT Mutiara Agam, Kenagarian Tiku Limojorong yang berjarak lebih kurang 4 kilometer dari lokasi pencurian. Saya sendiri yang memimpin tim saat operasi penangkapan itu,” kata Agung, Minggu (22/1).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap sedang membawa hewan ternak sapi hasil curiannya menggunakan kendaraan rental minibus Toyota Avanza bernopol BA 1026 WD. Kawanan ini melakukan aksinya Sabtu pagi, sekira pukul 05.00 dan ditangkap satu jam setelahnya.
”Karena sebelum melakukan aksinya, rencana jahat pelaku tersebut sudah terendus oleh pihak kami. Usai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku bersama timnya sudah berangkat ke lokasi untuk mencuri ternak, kita terus buntuti pelaku dari belakang,” tambahnya.
Jumlah pelaku kata dia, diketahui empat orang. Polisi baru berhasil meringkus tiga pelaku dan satu pelaku lainnya berinisial R, 35, warga Labuhan, masih buron dan dalam pengejaran petugas saat ini.
”DPO ini tidak ikut pergi menjual ternak bersama tiga rekannya itu. Karena usai mencuri ia langsung pulang ke rumahnya di Jorong Labuhan,” jelasnya.
Agung menambahkan, para pelaku mengambil ternak sapi tersebut dengan cara menjeratnya. Kemudian kaki ternak diikat dengan tali, lalu dimasukkan dalam mobil minibus Toyota Avanza yang mereka rental.
Mobil rental ini sebut Kasat, diakui pelaku sebagai media untuk mengelabui masyarakat di lokasi pencurian. Motif mereka nekat mencuri lantaran membutuhkan uang untuk membayar biaya mobil rental itu.
”Para pelaku mengakui bahwa mereka mencuri ternak sapi tersebut karena sangat butuh uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan 5 hari dengan biaya rental Rp 300 ribu sehari,” terangnya.
Ia menambahkan, pelaku ini mencuri seekor sapi milik warga bernama Anto. Sesuai pengakuan mereka juga, penyidik mengetahui bahwa ternak yang mereka curi akan dijual ke wilayah Kapunduang, Pasaman Barat.
Rencana kawanan ini urung terwujud karena tertangkap. Saat perjalanan ketika membawa ternak sapi hasil curian itu keluar dari kampung, mereka dicegat polisi bersama masyarakat di gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam.
Di kesempatan yang sama, Anto selaku pemilik sapi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Polres Agam yang telah berhasil menangkap pelaku pencuri ternaknya.
Anto mengatakan, sebelumnya di Jorong Labuhan ini sudah sering masyarakat kehilangan ternak sapi dan kejadian itu sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Salah satu pelaku katanya, yakni IS sebelumnya juga sudah pernah diketahui masyarakat mengambil ternak warga beberapa bulan lalu. Namun saat itu masih diselesaikan secara kekeluargaan.
”Pelaku IS adalah rang sumando di Jorong Labuhan. Memang selama ini masyarakat sudah resah dan sudah curiga terhadap tingkah laku beliau,” ucap Anto.
Untung saja, lanjutnya, kali ini IS ditangkap langsung oleh polisi. Andai tertangkap warga kata dia, maka tak tertutup kemungkinan para pelaku akan diamuk massa.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ptr)
Editor : Novitri Selvia