“DPSHP itu berkurang 3.354 pemilih dibandingkan DPS sebelumnya 391.865 pemilih,” kata Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu (13/5).
Ia menjelaskan, penetapan DPSHP tersebut telah diplenokan pada pertengahan pekan lalu. Pada DPSHP, terdapat jumlah pemilih laki-laki 194.022 orang dan pemilih perempuan 195.489 orang. “DPSHP tersebut tersebar di 1.721 tempat pemungutan suara di 16 kecamatan,” katanya.
Menurutnya, terjadinya penyusutan jumlah pada DPSHP itu akibat adanya data pemilih ganda antar kabupaten, provinsi dan luar negeri. Ini didapat setelah KPU RI melakukan pengelolaan data ganda di Sidalih.
Kemudian juga dikarenakan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat akibat meninggal dunia, pemilih pindah ke kabupaten atau kota lain, masuk TNI, Polri dan lainnya.
“Ada pemilih berkurang di kecamatan dan ada juga bertambah setelah masuk pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, pensiun TNI, Polri dan lainnya,” katanya. Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah bersiap menyongsong tahapan rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kelurahan atau desa oleh PPS pada 1-2 Juni 2023 mendatang. (ptr) Editor : Novitri Selvia