Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Terkait Warganya Tinggal di Gubuk Reot, Ini Penjelasan Wali Jorong Balai Ahad

Hendra Efison • Jumat, 3 November 2023 | 19:21 WIB
Wali Jorong Balai Ahad, David Richar Zoni
Wali Jorong Balai Ahad, David Richar Zoni
PADEK.CO—Pemerintah Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, angkat bicara terkait warganya tinggal di gubuk reot yang diberitakan di beberapa media, Kamis (2/11).

“Terima kasih atas perhatiannya kepada warga kita, tapi saya ingin meluruskan terkait hal itu,” ujar Wali Jorong Balai Ahad, David Richar Zoni.

Ia mengaku sangat mengetahui kondisi keluarga Maizul Amri, yang diberitakan tinggal di gubuk reot dengan kehidupannya sangat memprihatinkan.

“Pernyataan ini yang akan kita luruskan, supaya tidak menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, Maizul Amri bersama istrinya Yusmanidar tinggal berpindah-pindah, tanah ditempati saat ini hanya hak pakai bukan hak milik.

Dikatakan, pemerintah nagari ingin memasukkan datanya ke dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tapi terkendala dengan status tanah yang ditempati.

“Karena untuk program itu status tanahnya harus jelas. Tanahnya harus hak milik, bukan hak pakai,” sebut David.

Dengan begitu, dirinya berharap Maizul Amri bisa mendapatkan tanah hak milik, supaya dapat diusulkan masuk program RTLH.

Di samping itu, keluarga Maizul Amri juga mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah nagari, kabupaten maupun pihak lainnya, “keluarga ini rutin mendapatkan bantuan sosial,” tegasnya.(*) Editor : Hendra Efison
#Rumah tidak layak huni (RTLH) #Wali Jorong Balai Ahad #Ini Penjelasan #David Richar Zoni #Maizul Amri #Warga Tinggal di Gubuk Reot #Yusmanidar