Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri undangan Urang Tanjuang Baralek Gadang - Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun, di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Minggu (15/9/2024).
Menurut Mahyeldi, seorang datuak sebagai pemimpin adat di Minangkabau wajib memahami nilai-nilai adat dan nilai agama. Sebab, datuak akan menjadi panutan bagi kaumnya.
Ia mengingatkan, agar seluruh ninik mamak, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat juga membimbing generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang, dan terus mempedomani nilai falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Sehingga dengan memegang teguh filosofi tersebut, dalam menjalankan peran masing-masing kita dapat menghadapi setiap persoalan yang ada di nagari," ujar Gubernur.
Selanjutnya, ia juga mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun daerah serta mempererat tali silaturrahmi antara sesama suku, kaum, dan masyarakat dalam Nagari.
"Semakin kuatnya persatuan dan kesatuan para panghulu, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan generasi mudanya, maka semakin cepat pula Nagari berkembang dan memaksimalkan setiap potensi yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Beni selaku Pembina DPP Keluarga Besar Rang Tanjuang (KBRT) menyampaikan suku tanjuang tergabung dalam organisasi keluarga besar seluruh Indonesia yang diketuai oleh Mulya Datuak Rajo Intan.
Ia merasa sangat berbahagia bisa hadir bersama-sama menyaksikan suatu prosesi Batagak Panghulu, Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun.
"Ini merupakan suatu kehormatan, kami tentu sangat bangga bahwa Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tetap ada di bumi Ranah Minang yang kita cintai ini. Kami mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik, dan semoga menjadi tauladan di dalam kaum dan anak kemenakannya," ujar Beni. (*)
Editor : Hendra Efison