PADEK.JAWAPOS.COM-Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) bekerjasama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (Deks BI) mengembangkan ekosistem pariwisata halal ramah muslim (PRM) berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Nagari Sungaibatang, Kecamatan Tanjungraya, Agam.
Pusat Pariwisata Halal atau Halal Tourism Hub itu ditempatkan di rumah bersejarah warisan dari Inyiak Dr Karim Amrullah kepada Fatimah Karim Amrullah, istri Buya AR Sutan Mansur dan kakak Buya Hamka, di tepi Danau Maninjau, Nagari Sungaibatang dan diresmikan Kamis (12/12).
Peresmian dilakukan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, didampingi Deputi Direktur DEKS BI Irfan Parulian, Ketua LWMUI Lukmanul Hakim, Sekretaris LWMUI Guntur Subagja Mahardika dan Bendahara LWMUI Jojo Sutisna serta keluarga besar Buya AR Sutan Mansur-Fatimah Karim Amrullah, Hanifah, selaku wakif wakaf produktif.
Turut hadir menyaksikan tim dari Enhaii Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung Kementerian Pariwisata RI, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam Dedi Asmar, Wali Nagari Sungai Batang Ahsin Chaniago Bandaro Kayo dan undangan lainnya.
“Rumah Buya AR Sutan Mansur ini digunakan untuk pusat pengembangan PRM Sungaibatang. Lokasinya hanya beberapa ratus meter dari makam Syekh Amrullah dan masjid peninggalan Syekh Amrullah atau sekitar tiga kilometer dari Museum Buya Hamka. Dua tahun proses pembangunan rumah ini dan saat ini peresmiannya,” kata Ketua LWMUI Lukmanul Hakim usai peresmian itu.
Semula, lanjut Lukmanul Hakim, LWMUI bersama EHTC dan DEKS BI melihat potensi besar pengembangan pariwisata halal di kawasan Maninjau, sebagai pilot projek pengembangan PRM berbasis desa wisata di Nagari Sungaibatang.
Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada Lembaga Wakaf MUI, menggandeng kerja sama wakaf produktif dengan ahli waris keluarga Buya AR Sutan Mansur-Fatimah Karim Amrullah untuk merevitalisasi rumah ulama besar dan tokoh penggerak Muhammadiyah ini.
Menurutnya, PRM Desa Wisata Sungaibatang ini akan menjadi pusat pengembangan pariwisata halal di Sungaibatang dan kawasan Danau Maninjau yang dikelilingi 10 nagari.
Ini dapat menjadi rantai nilai halal yang berdampak meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat melalu sektor pariwisata, budaya, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini merupakan percontohan implementasi dari peta jalan pengembangan PRM yang disusun oleh para stakeholder pariwisata halal yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga serta komunitas pariwisata ramah muslim,” katanya.
Dijelaskannya, ada enam fungsi dalam pusat pengembangan PRM Sungaibatang di Maninjau yakni manajemen organisasi desa wisata, pusat penjualan, pusat bisnis komunitas, pusat informasi wisatawan terintegrasi, pusat layanan homestay masyarakat dan galeri produk-produk UMKM lokal.
Di gedung yang berarsitektur rumah gadang itu terdapat ruang yang akan menjadi semacam museum mini untuk memajang dokumentasi, foto, barang-barang, dan karya masa perjuangan Buya AR St. Mansur dan Fatimah Karim Amrullah, Buya Hamka, dan tokoh-tokoh perjuangan asal Maninjau yang menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan dan pembangunan Indonesia.
“PRM Sungaibatang juga akan dilengkapi sarana digital untuk memudahkan wisatawan mendapatkan informasi, mempelajari budaya dan sejarah, marketplace paket wisata dan produk UMKM, serta sarana transaksi pembayaran berbasis QRIS,” katanya.
Sementara Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menambahkan dipilihnya kawasan Nagari Sungaibatang sebagai salah satu penghormatan kepada ulama besar Buya Hamka yang merupakan salah satu pendiri dan Ketua Umum MUI pertama.
Aset wakaf produktif yang dikembangkan adalah aset yang memiliki sejarah perjuangan ulama besar Buya AR Sutan Mansur yang beristrikan Fatimah Karim Amrullah dalam perjuangan nasional. Rumah ini pernah dikunjungi Soekarno menjelang kemerdekaan dan setelah Soekarno menjabat Presiden RI.
“PRM Sungaibatang diharapkan menjadi role model pengembangan pariwisata halal berbasis wakaf produktif. Ini merupakan bagian dari peran wakaf produktif,” kata Amirsyah Tambunan.
Ia berharap dengan hadirnya PRM Sungaibatang akan memudahkan wisatawan memperoleh informasi wisata, paket wisata, produk UMKM, dan penginapan di kawasan Maninjau.
Ini akan meningkatkan produktivitas masyarakat Maninjau, khususnya generasi muda, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ptr)
Editor : Novitri Selvia