Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bubarkan Orgen Tunggal, Personel Satpol PP Dikeroyok

Putra Susanto • Kamis, 10 April 2025 | 14:30 WIB

MASIH DISELIDIKI: Bupati Agam Benni Warlis membesuk Joni Putra, petugas Satpol PP Agam yang menjadi korban pengeroyokan saat membubarkan hiburan orgen tunggal di Lubukbasung, Rabu (9/4).(PEMKAB AGAM)
MASIH DISELIDIKI: Bupati Agam Benni Warlis membesuk Joni Putra, petugas Satpol PP Agam yang menjadi korban pengeroyokan saat membubarkan hiburan orgen tunggal di Lubukbasung, Rabu (9/4).(PEMKAB AGAM)

PADEK.JAWAPOS.COM-Seorang personel Satpol PP di Kabupaten Agam babak belur dikeroyok massa saat membubarkan hiburan orgen tunggal. Korban mengalami luka lebam pada bagian kepala, badan, kaki dan lainnya.

Peristiwa pengeroyokan terhadap petugas penegak perda ini terjadi saat pembubaran hiburan orgen tunggal di kawasan Bandarbaru, Lubukbasung, Selasa (8/4) dini hari, sekitar pukul 03.30. Korban diketahui bernama Joni Putra.

“Ada sekitar 30 orang yang mengeroyok petugas kami Joni Putra. Mengakibatkan dia mengalami luka pada bagian kepala, badan, kaki dan lainnya,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Agam, Yul Amar, Rabu (9/4).

Ia mengatakan kejadian berawal dari sembilan anggota Satpol PP Agam sedang melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungraya dengan sasaran penginapan, kafe dan tempat-tempat hiburan malam.

Usai melakukan operasi di sejumlah penginapan dan kafe, tim menerima laporan adanya hiburan orgen tunggal di Bandarbaru, Kecamatan Lubukbasung, yang masih beroperasi sekitar pukul 03.30.

Mendapat laporan itu, rombongan petugas ini langsung menuju ke lokasi karena melanggar Peraturan Bupati No 13 Tahun 2016 tentang Peraturan Hiburan Orgen Tunggal dan Kesenian Tradisional. Dalam Perbub itu, pertunjukan orgen tunggal itu dibatasi hanya sampai pukul 18.00.

Saat pembubaran, Joni Putra sempat cekcok dengan warga yang menonton hiburan orgen tunggal itu dan berujung pengeroyokan terhadapnya. Anggota lainnya mencoba untuk melerai, tetapi tidak sanggup karena jumlah massa cukup banyak mencapai 30 orang.

“Untungnya, Joni Putra bisa menyelamatkan diri ke salah satu warung tidak jauh dari lokasi dan korban langsung kami selamatkan,” katanya.

Mendapat tindakan anarkis seperti itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam sekitar pukul 05.30 dan korban langsung divisum.

Bupati Agam Benni Warlis menyesalkan tindakan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugasnya. Semestinya kata Bupati, masyarakat lebih melindungi petugas yang sedang menjalankan tugas di lapangan, karena demi ketentraman umum.

“Satpol PP ini tugasnya menegakkan perda. Mereka ada untuk menciptakan kenyamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Tindakan-tindakan anarkis terhadap petugas tidak dibenarkan. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Agam dan prosesnya kita serahkan ke pihak berwajib agar yang melakukan pengeroyokan itu bertanggung jawab,” kata Bupati.

Ia menambahkan dirinya bakal memanggil Camat Lubukbasung untuk mendudukkan permasalahan itu dengan melibatkan pemerintah nagari dan panitia hiburan tersebut.

Ke depan pihaknya tidak menginginkan permasalahan itu terulang lagi, karena Satpol PP menjalankan tugas dalam menegakkan perda. “Hiburan malan tersebut ditertibkan karena sudah diatur dengan Perbub,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Eriyanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait pengeroyokan petugas Satpol PP itu saat menjalankan tugas. “Kasus ini masih dalam proses lidik oleh anggota kami,” katanya. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#pengeroyokan #orgen tunggal #Satpol PP Agam #Yul Amar