PADEK.JAWAPOS.COM-Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam tahun anggaran 2024.
Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan berbagai catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna di aula utama kantor DPRD setempat, Selasa (10/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ilham didampingi Wakil Ketua Aderia dan dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Edi Busti, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap ranperda pertanggungjawaban tersebut.
Terdapat tujuh fraksi, di antaranya Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar (Hanura, PBB dan PKB).
Sejumlah fraksi mengapresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Namun, apresiasi tersebut disertai dengan sorotan terhadap realisasi belanja, pengelolaan aset, serta efektivitas pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Fraksi PKS yang disampaikan juru bicara, Yandril, mempertanyakan terkait pendataan objek pajak yang ada di kecamatan, sudah berapa banyak yang terdata, serta meminta penjelasan data aset dan arsip pengelolaan sepanjang 2024.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Feri Adrianto, menyoroti tidak terealisasinya secara maksimal pendapatan daerah khususnya pendapatan yang bebas digunakan sebesar Rp 90 miliar lebih yang terdiri dari PAD Rp 54 miliar lebih, DBH provinsi Rp 38 miliar lebih, DBH pusat lebih salur Rp 2,3 miliar lebih.
“Sehingga, dengan tidak terealisasinya pendapatan daerah menyebabkan kepada belanja-belanja yang telah digunakan sebelumnya tidak dapat direalisasikan seperti kegiatan yang diusulkan melalui Renja OPD, Musrenbang, Pokir DPRD,” kata Feri.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Alfian, menekankan perlunya dilakukan perencanaan yang lebih realitas implementatif. Fraksi Nasdem juga mengingatkan bahwa meskipun WTP telah diraih, temuan-temuan audit tetap harus ditindaklanjuti agar tidak menurunkan kredibilitas laporan keuangan Pemda.
Hal senada juga ditekankan Fraksi Demokrat. Melalui juru bicara, Syafril menekankan agar jangan sampai Silpa dijadikan solusi untuk menutupi defisit. Hal ini terjadi karena realisasi anggaran 2024 tidak maksimal sehingga beberapa kegiatan di OPD tidak terlaksana dengan optimal.
Fraksi Gerindra melalui Nesi Harmita, meminta agar pemerintah daerah melakukan pengkajian ulang terhadap asumsi dan potensi PAD untuk tahun berikutnya. Karena sangat berpengaruh terhadap rencana dan realisasi dari kegiatan yang masuk dalam perencanaan APBD.
Sementara itu, Fraksi PPP melalui juru bicara Gema Saputra, memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan jalan strategis di Kabupaten Agam yang hingga saat ini belum tuntas.
Salah satunya, ruas jalan dari Simpang Canduang menuju Pasar Akad. Jalan ini memiliki fungsi vital sebagai jalur alternatif bagi masyarakat.
Fraksi Golkar (Hanura, PBB dan PKB), melalui juru bicara Adrius, menekankan agar program dan kegiatan pemerintah yang sudah memasuki triwulan tiga, sementara pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD belum maksimal, dan dihitung dari waktu yang tersisa kiranya perlu menjadi perhatian serius dari masing-masing OPD untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tepat waktu efisien dan efektif. (ptr)
Editor : Novitri Selvia