Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KUPA-PPAS Perubahan Disepakati, Landasan Penyusunan RAPBD 2025

Putra Susanto • Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:15 WIB

BAHAS ANGGARAN: Ketua DPRD Agam Ilham didampingi pimpinan dewan lainnya dan Bupati Agam Benni Warlis saat rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Senin (11/8).(HASNERIL UNTUK PADEK)
BAHAS ANGGARAN: Ketua DPRD Agam Ilham didampingi pimpinan dewan lainnya dan Bupati Agam Benni Warlis saat rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Senin (11/8).(HASNERIL UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah melalui pembahasan yang intens, DPRD Kabupaten Agam bersama Pemkab Agam akhirnya resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.

Kesepakatan penting ini menjadi tonggak awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di aula utama DPRD Agam, Senin (11/8).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Ilham dan dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Ketua DPRD Henrizal dan Aderia serta seluruh anggota DPRD Agam.

Ketua DPRD Agam, Ilham menjelaskan bahwa KUPA mencakup asumsi dasar penyusunan R-APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang menjadi landasan utama bagi penyusunan PPAS Perubahan 2025.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ilham juga mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi, seraya berharap seluruh tahapan pembahasan dan implementasi berjalan aman serta lancar.

Bupati Agam Benni Warlis menambahkan bahwa KUPA-PPAS Perubahan 2025 yang telah disepakati disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

Hasil audit tersebut, kata Bupati, menjadi acuan penting dalam penyesuaian APBD Perubahan 2025. “Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam karena telah membahas KUPA-PPAS Perubahan 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.

Dengan disahkannya KUPA-PPAS Perubahan ini, Pemkab Agam bersama DPRD siap melangkah ke tahap berikutnya dalam proses penyusunan R-APBD Perubahan 2025 demi memastikan anggaran daerah tersusun secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan masyarakat. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#Ilham #Benni Warlis #DPRD Agam #pemkab agam #KUPA PPAS Perubahan