PADEk.JAWAPOS.COM-Razia penyakit masyarakat kembali digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam.
Hasilnya, delapan artis sawer beserta belasan botol minuman keras berbagai merek diamankan saat acara hiburan orgen tunggal di Lubukbasung, Selasa (23/9) malam.
“Para artis sawer bersama minuman keras itu langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk diproses sesuai aturan,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Agam, Fauzi, didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yul Amar, Rabu (24/9).
Hasil pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Agam, empat orang dari delapan artis sawer tersebut diputuskan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok, untuk pembinaan lebih lanjut.
Sementara empat lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Ia menyebut, razia kali ini menambah panjang daftar penindakan Satpol PP dan Damkar Agam terhadap pelaku pelanggar perda tersebut.
Sejak Januari hingga 24 September 2025, pihaknya sudah mengamankan 23 artis sawer, pemandu karaoke, dan pekerja hiburan sejenis dan dikirim ke PSKW Andam Dewi Solok.
Menurut Fauzi, keberadaan artis sawer dan miras dalam acara hiburan kerap menimbulkan keresahan warga. Laporan masyarakat yang masuk menyebutkan kegiatan semacam ini makin marak, sehingga perlu segera ditindak.
Selain melanggar norma adat dan agama, aktivitas tersebut juga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Minuman Keras.
Ia menambahkan razia melibatkan tim gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Kodim 0304/Agam dan Polres Agam.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya artis sawer dan peredaran miras dalam acara orgen tunggal di berbagai nagari.
Mendapat laporan itu, tim gabungan langsung turun ke lapangan. Saat menyisir lokasi di Silayangtinggi, Kecamatan Lubukbasung, petugas menemukan delapan artis sawer berikut belasan botol miras yang dijual dalam pesta hiburan tersebut.
Fauzi menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah mendukung program bupati untuk menegakkan aturan, menjaga moral generasi muda, serta melindungi masyarakat dari praktik yang merusak tatanan sosial.
“Kami ingin Agam tetap terjaga dari kegiatan yang melanggar norma agama dan adat,” tutupnya. (ptr)
Editor : Novitri Selvia