PADEK.JAWAPOS.COM-Tragedi kemanusiaan di Jorong Kayupasak Timur, Nagari Salarehaia, Kecamatan Palembayan, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Agam.
Seorang warga lanjut usia, Bahrun Alamsyah, 65, meninggal dunia setelah ditandu sejauh tujuh kilometer melintasi jalan rusak demi mendapat pertolongan medis.
Insiden memilukan itu memicu keprihatinan luas. Jalan berlumpur, licin dan terjal yang menjadi satu-satunya akses ke Mauah Hilir bukan sekadar menghambat mobilitas warga, tapi kini menelan korban jiwa.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam Benni Warlis Dt Tan Batuah, bersama sejumlah kepala OPD, langsung turun ke lokasi, Selasa (21/10).
Selain bertakziah ke rumah duka almarhum Bahrun, Bupati juga meninjau langsung kondisi jalan yang sulit dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan.
“Kami tidak ingin ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan dasar hanya karena jalan rusak atau tidak bisa dilalui kendaraan. Pemerintah akan mencari langkah terbaik untuk memperbaiki akses ke Mauah Hilir,” tegas Bupati Benni.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pemkab Agam berkomitmen memperjuangkan peningkatan akses masyarakat pelosok, termasuk penyediaan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Kepala Dinas PUTR Agam, Ofrizon, menjelaskan panjang jalan dari Simpang Salarehaia menuju Mauah Hilir sekitar 7 kilometer, di mana 5,4 kilometer berstatus jalan kabupaten.
Namun sebagian besar ruas tersebut melintasi kawasan hutan lindung, sehingga penanganannya membutuhkan izin dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Beberapa titik mengalami kerusakan berat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang agar ada solusi tanpa melanggar aturan pengelolaan kawasan lindung,” jelasnya.
Sebelumnya, jalan ini pernah diusulkan melalui program TNI Manunggal Membangun Nagari (TMMN) pada 2018/2019, namun kandas karena kendala status kawasan. Bappeda Agam kini kembali menyurati Pemprov Sumbar agar fasilitasi izin perubahan status lahan dilakukan secara legal.
Beberapa wilayah Agam diketahui sudah mendapat SK alih status kawasan lindung menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dari Kementerian Kehutanan. Pemerintah berharap Mauah Hilir juga bisa memperoleh status serupa agar pembangunan infrastruktur dasar bisa dipercepat.
Kejadian meninggalnya Bahrun menjadi peringatan keras tentang rapuhnya sistem pelayanan publik di daerah terisolasi. Warga setempat mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.
Wali Nagari Salareh Aia, Rijal Islami, mengatakan sekitar 200 kepala keluarga hidup dalam keterisolasian karena jalan rusak parah.
“Kami sudah sering mengusulkan pembangunan jalan ini. Tapi karena statusnya di kawasan hutan lindung, selalu terkendala,” katanya.
Peristiwa tandu maut di Mauah Hilir menjadi simbol nyata bahwa pemerataan pembangunan belum sepenuhnya menyentuh pelosok Agam. Pemkab diminta menjadikan tragedi ini sebagai momentum mempercepat penanganan infrastruktur vital hingga ke titik terjauh. (ptr)
Editor : Novitri Selvia