PADEK.JAWAPOS.COM-DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Ranperda APBD 2026 dengan total pendapatan Rp 1,355 triliun dan belanja Rp 1,403 triliun. Kabupaten Agam pun memasuki tahun anggaran baru dengan defisit Rp 47,5 miliar.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD di aula utama, Minggu (30/11), dipimpin Ketua DPRD, Ilham, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman. Hadir Bupati Agam Benni Warlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD.
Sebelum kesepakatan diketok, tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir, yakni PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Golkar yang beranggotakan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB.
Bupati Benni Warlis menyebut APBD 2026 merupakan hasil kerja intensif antara TAPD, Banggar DPRD, dan komisi-komisi terkait.
"Keputusan ini bagian penting dari siklus penganggaran. Kita berharap seluruh perencanaan bisa dieksekusi dengan baik demi kemajuan Kabupaten Agam," ujarnya.
Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi. Struktur APBD 2026 Kabupaten Agam sendiri mencakup pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,355 triliun.
Pendapatan Asli Daerah berkontribusi Rp 219 miliar yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Sementara pendapatan transfer mencapai Rp 1,13 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 1,403 triliun.
Belanja operasi mencapai Rp 1,184 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. Belanja modal dialokasikan Rp 46 miliar untuk pembangunan fisik dan penyediaan sarana prasarana.
Belanja tidak terduga disiapkan Rp 5,4 miliar untuk penanganan keadaan darurat. Selain itu, belanja transfer kepada nagari dan pihak terkait lainnya berjumlah Rp 164 miliar. (ptr)
Editor : Novitri Selvia