Santunan diberikan untuk 195 korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima Rp15 juta per korban sehingga total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp2,925 miliar.
Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi mengatakan penyaluran santunan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi ketat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Data korban dan ahli waris ditetapkan melalui Keputusan Bupati Agam Nomor 22 Tahun 2026 dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI melalui Pemprov Sumbar,” ujar Villa Erdi.
Penyerahan santunan dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, perwakilan Kemensos RI Hijrah Manfaluty, Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Agam Rahmad Lasmono, unsur OPD terkait, serta para ahli waris.
Wakil Bupati Agam menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak.
“Banyaknya bantuan yang masuk menunjukkan tingginya empati terhadap masyarakat kita. Pemerintah daerah tidak berjalan sendiri menghadapi musibah ini,” kata Muhammad Iqbal.
Perwakilan Kemensos RI Hijrah Manfaluty menjelaskan santunan bersumber dari data awal BNPB yang diusulkan Pemkab Agam secara by name by address.
“Penanganan pascabencana tidak berhenti pada santunan, tetapi berlanjut melalui berbagai program pemulihan sosial lintas kementerian dan BUMN,” ucap Hijrah.
Dinas Sosial Agam mencatat korban meninggal dunia tersebar di sejumlah kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Palembayan, khususnya Nagari Salarehaia Timur dan Salarehaia.
Saat ini terdapat tujuh korban meninggal dunia yang santunannya masih dalam proses pengusulan karena menunggu penetapan ahli waris sedarah.
Penyaluran santunan difasilitasi melalui pembukaan rekening bank dan didampingi tim Kemensos RI bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk memastikan transparansi.
Pemkab Agam menegaskan komitmen mengawal seluruh proses agar bantuan diterima tepat sasaran sesuai ketentuan.(ptr)
Editor : Hendra Efison