Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, mengatakan tindakan itu dilakukan tim opsnal setelah proses penyelidikan.
Proses penggeledahan turut disaksikan aparat jorong dan tokoh pemuda setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika golongan I diduga sabu, empat kaca pyrex berisi sisa sabu, dua timbangan digital, satu alat hisap, 30 plastik klip bening, satu telepon genggam, dan uang tunai Rp70.000.
“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik terduga pelaku,” kata Herwin.
Randa Ilsam kemudian dibawa ke Mapolres Agam bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Herwin menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Agam. Ia mengajak masyarakat tetap memberikan informasi kepada aparat.
Kasus tersebut saat ini dalam penanganan penyidik.(cr1)
Editor : Hendra Efison