Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polres Agam Amankan Randa Ilsam di Tiku Selatan, Sita Sabu dan Alat Hisap

Silvina Fadhilah • Jumat, 16 Januari 2026 | 06:42 WIB

Polres Agam menangkap Randa Ilsam di Tiku Selatan pada 15 Januari dan menyita sabu serta alat hisap. Kasus narkotika ini kini ditangani penyidik.
Polres Agam menangkap Randa Ilsam di Tiku Selatan pada 15 Januari dan menyita sabu serta alat hisap. Kasus narkotika ini kini ditangani penyidik.
PADEK.JAWAPOS.COM--Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap Randa Ilsam alias Poron (29) di rumahnya di Jorong Kampuang Darek, Tiku Selatan, Tanjung Mutiara, Kamis (15/01) sekitar pukul 05.30 WIB terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, mengatakan tindakan itu dilakukan tim opsnal setelah proses penyelidikan.

Proses penggeledahan turut disaksikan aparat jorong dan tokoh pemuda setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika golongan I diduga sabu, empat kaca pyrex berisi sisa sabu, dua timbangan digital, satu alat hisap, 30 plastik klip bening, satu telepon genggam, dan uang tunai Rp70.000.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik terduga pelaku,” kata Herwin.

Randa Ilsam kemudian dibawa ke Mapolres Agam bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Herwin menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Agam. Ia mengajak masyarakat tetap memberikan informasi kepada aparat.

Kasus tersebut saat ini dalam penanganan penyidik.(cr1)

Editor : Hendra Efison
#polres agam #penangkapan sabu #penyalahgunaan narkotika