Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

13 Nagari Persiapan di Agam Tunggu Penetapan Definitif, Bupati Temui Kemendagri

Putra Susanto • Sabtu, 7 Maret 2026 | 11:19 WIB

Bupati Agam Benni Warlis berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo saat audiensi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3).
Bupati Agam Benni Warlis berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo saat audiensi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3).
PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 13 nagari persiapan di Kabupaten Agam hingga kini masih menunggu penetapan sebagai nagari definitif. Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong percepatan proses tersebut dengan berkoordinasi langsung ke pemerintah pusat.

Upaya itu dilakukan Bupati Agam Benni Warlis Dt Tan Batuah melalui audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo di Jakarta, Kamis (5/3).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Agam meminta kejelasan tahapan lanjutan proses pemekaran nagari, termasuk rencana verifikasi lapangan oleh tim penataan desa dari pemerintah pusat.

Benni Warlis menyebutkan, seluruh dokumen awal usulan penataan nagari sebelumnya telah melalui penelitian dan dinyatakan lengkap secara administrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Meski demikian, hingga saat ini status 13 nagari tersebut masih berada pada tahap nagari persiapan.

Ia menjelaskan, sebagian nagari persiapan bahkan telah memasuki usia cukup lama, yakni tahun keenam di Kecamatan Tilatangkamang serta tahun ketujuh di Kecamatan Palembayan dan Kecamatan Lubukbasung.

Kondisi ini dinilai mulai berdampak terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat nagari, termasuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari).

”Karena itu, kita berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti tahapan berikutnya sehingga penetapan nagari definitif bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Adapun 13 nagari yang masih berstatus nagari persiapan tersebut yakni Nagari Sungaijariang, Kandih, Parikpanjang, Sangkia, Surabayo di Kecamatan Lubukbasung. Kemudian Nagari Tigokoto Silungkang Timur, Aro Pandikia, Gadut Barat, Gadut Timur, Kototangah Kotomalintang, Kototangah Lamo, Kotosidang Kotolaweh, dan Kototangah Tujuh Nagari di Kecamatan Tilatangkamang dan Palembayan.

Pemekaran 13 nagari ini merupakan usulan tahap kedua yang diajukan Pemerintah Kabupaten Agam pada tahun 2018 dan 2019. Sementara itu, usulan tahap pertama untuk 10 nagari sebelumnya telah rampung dan seluruhnya telah mendapatkan nomor desa dari pemerintah pusat.

Belum ditetapkannya 13 nagari tersebut menjadi nagari definitif juga dipengaruhi adanya moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat setelah pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan Pilkada dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Agam turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Agam Yunilson, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Handria Asmi, serta Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmad Lasmono. (*)

 

Editor : Eri Mardinal
#Kemendagri #pemekaran nagari #kabupaten agam #Nagari Persiapan