PADEK.JAWAPOS.COM–Petugas Damkar Agam tiba di lokasi hanya tiga menit setelah menerima laporan kebakaran rumah warga di Jorong Gantiang, Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Senin malam (24/8/2026). Meski respons, bangunan yang dihuni dua kepala keluarga (KK) tersebut tetap mengalami kerusakan berat dengan kerugian ditaksir Rp200 juta.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 19.23 WIB. Tim Damkar Kabupaten Agam kemudian langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari pos pemadam.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Fauzi, mengatakan penanganan dilakukan dengan mengerahkan personel dari Regu D dan Regu F setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan dari masyarakat terjadi kebakaran rumah langsung direspons oleh Regu D dan Regu F. Seluruh proses penanggulangan berjalan dengan lancar di lapangan," ujar Fauzi, Selasa (25/8/2026).
Tiga Armada Damkar Agam Dikerahkan
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Kabupaten Agam mengoperasikan tiga unit armada. Ketiganya yakni mobil pemadam dengan nomor polisi BA 9927 TK, BA 9113 TK, dan BA 9601 TK.
Petugas juga mendapat dukungan armada dan personel dari Damkar Kota Bukittinggi serta Damkar Kota Padangpanjang untuk mempercepat proses pemadaman.
Setelah sekitar 90 menit berjibaku melawan kobaran api, petugas gabungan berhasil memadamkan seluruh titik api.
Rumah Dihuni Dua Kepala Keluarga
Bangunan yang terbakar diketahui merupakan kediaman dua warga, yakni Lina Esa (52) dan Elida (60).
Lina Esa tinggal bersama dua anggota keluarga lainnya. Sementara Elida menghuni rumah tersebut bersama satu anggota keluarga.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Hingga Selasa (25/8/2026), penyebab kebakaran belum diketahui. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran tersebut.(*)
Editor : Hendra Efison