PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Agam menambah 103 aparatur sipil negara setelah mengangkat CPNS menjadi PNS, Kamis (1/10/2026). Dari jumlah tersebut, 24 merupakan tenaga kesehatan dan 40 tenaga teknis pada jabatan fungsional.
Selain dua kelompok tersebut, terdapat 39 PNS yang ditempatkan pada jabatan pelaksana. Mereka menjadi tambahan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS serta penyerahan Keputusan Bupati Agam berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung. Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Mhd. Lutfi AR.
Penambahan aparatur tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Agam memenuhi kebutuhan pegawai sesuai bidang tugas. Kehadiran tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan jabatan pelaksana diharapkan memperkuat kapasitas pemerintahan dalam menjalankan pelayanan publik.
Sebelum resmi menjadi PNS, para CPNS telah melalui sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Mereka juga telah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) selama tiga bulan sebagai bekal menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Mhd. Lutfi AR mengingatkan para PNS baru bahwa pengangkatan tersebut membawa tanggung jawab pengabdian. Status sebagai aparatur pemerintah menuntut mereka menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
Menurutnya, kompetensi yang diperoleh selama proses menjadi PNS harus diwujudkan dalam pekerjaan sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara tepat, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Dengan pengangkatan tersebut, Pemkab Agam berharap 103 PNS baru dapat membawa energi, gagasan, dan semangat baru dalam birokrasi. Mereka diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang profesional, responsif, adaptif, dan berintegritas.(*)
Editor : Hendra Efison