Komite III DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan & Penghormatan Kerajaan Nusantara

Hendra Efison • Dipublikasikan Selasa, 6 Juni 2023 | 10:13 WIB
Photo
Photo
PADEK.CO-- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Universitas Andalas (Unand) Padang mengadakan uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Tentang Perlindungan dan Penghormatan Kerajaan Nusantara.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Habib Ali Alwi, mengatakan setelah uji sahih akan melakukan finalisasi untuk untuk dilakukan. "Saat ini sedang uji sahih di dua tempat di Bali dan Padang," ujar Habib Ali, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, hasil dari uji sahih di Unand akan menjadi masukan yang berarti. Penghargaan kepada kerajaan Nusantara yang mengorbankan jiwa, raga dan materi kepada bangsa ini. Sudah sepatutnya negara hadir sebagai bentuk penghormatan kepada kerajaan Nusantara.

Hadir dalam seminar tersebut Muslim Yatim, Fadil Fahmi, Arnizalawati, H Ria Saptarika, KH Amang Syafrudin, Kholid Mahmuda, Habib Abdurrahman, Habib Zakaria Bahasyim dari Kalteng, Hj Rahmawati Yahya dari Gorontalo, H Al Malik Laobari dari Sulbar, Barat Dewnengsi dari Maluku, Yance Samon Sabar dari Papua. Narasumber Yulizar Yunus, Prof Nusyirwan Effendi, dan Fadli Junaedi dari Dinas Kebudayaan  Sumbar.

Dekan Fakultas Hukum Unand Dr Ferdi SH MH mengatakan, tidak selamanya kerajaan berimage jelek, terkadang kerajaan memberikan sebuah kebanggaan. "Kita ingat peninggalan Kolonial, tetapi kita lupa warisan budaya kerajaan kita sendiri. Jadi perlu perangkat hukum, dan ini sudah beberapa kali perubahan judul. RUU ini terdiri dari 41 pasal 11 bab ada asas, dan tujuan," tuturnya.

Dr Ferdi mengatakan, Indonesia lahir dari kerajaan-kerajaan besar. Kerajaan itu pasca-Proklamasi Kemerdekaan RI, harta mereka diberikan untuk Indonesia. Mereka pemilik saham terbesar negeri ini. Namun kini, Kerajaan tidak terperhatikan sama sekali.

"Karena mereka hanya pemegang tampuk adat di daerahnya, mereka tidak bisa menghidupi dirinya, karena tidak menjadi penguasa pemerintahan. Makanya kita sepakat mengajukan usulan inisitif rancangan UU ini. Kita mengunjungi seluruh kerajaan seluruh Indonesia dengan mengadakan dialog dan diskusi, finalisasi dibawa ke DPR RI. RUU ini merupakan pengakuan dan penghormatan kepada kerajaan. InsyaAllah pada 15 Juli akan dibawa ke DPR untuk ketok palu," tuturnya. (s) Editor : Hendra Efison
dpd ri Uji Sahih kerajaan nusantara Komite III DPD RI Dekan Fakultas Hukum Unand Ferdi SH MH Uji Sahih RUU