Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Unjuk Rasa di Sumbar Serukan Boikot Pilkada

Shyntia Aprizani • Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:56 WIB

GELOMBANG PERLAWANAN: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Sumbar kemarin.  Menolak upaya DPR mengakali putusan MK dengan melakukan revisi UU Pilkada. (SY RIDWAN/PADEK)
GELOMBANG PERLAWANAN: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Sumbar kemarin. Menolak upaya DPR mengakali putusan MK dengan melakukan revisi UU Pilkada. (SY RIDWAN/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-“SUMBAR MELAWAN OLIGARKI! DEMOKRASI TIDAK BOLEH MATI.” Kalimat tersebut terbentang besar di pagar gedung DPRD Sumbar, kemarin.

Begitulah semangat masyarakat sipil Sumbar yang tak tinggal diam untuk melaku perlawanan terhadap upaya DPR mengakali putusan Mahkamah Konstitusi dengan melakukan revisi UU Pilkada.

Spanduk itu bagian dari unjuk rasa digelar Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS). Selain mahasiwa dan dosen dari sejumlah perguruan tinggi di Sumbar, aksi ini juga aktivis 98.

Salah seorang mahasiwa yang menjadi orator menyampaikan bahwa DPR telah menciderai demokrasi dan menjadi seorang penjilat.

”Kami turun ke jalan murni karena kami sudah dizalimi. Masyarakat Indonesia sudah dizalimi oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan. Hari ini mereka obok-obok kita semua,” ujarnya.

Ia pun menyuarakan pemboikotan pilkada bila RUU Pilkada tersebut tetap dilanjutkan. “Ayo kawan-kawan bangkitkan lagi semangat yang sudah lama terpendam. Kita generasi penerus bangsa. Kita berhak untuk mengawal demokrasi di negeri ini,” soraknya. 

Orator lain dari UNP mengungkapkan keresahan dan keluhannya terhadap tindakan yang telah dilakukan DPR. 

”Anggota DPR yang awalnya ’mengemis’ pada kita agar bisa terpilih dan bisa duduk dikursi yang megah tapi kini mereka tidak bersama dengan kita. Keputusan konyol yang diambil sangat menggelitik dan sangat lucu. Tapi itu semua hal-hal zalim dan tidak bermoral,” ungkapnya. 

Seorang dosen yang juga merupakan aktivis 98 Aznil Mardin saat diwawancarai di sela aksi damai tersebut mengatakan bahwa saat ini para pejabat politik sudah bermain dan menyusun strategi untuk mengangkangi demokrasi.

“Ketika RUU ini disahkan maka melangkahi konstitusi itu sendiri. Karena saat ini benteng pertahanan negara adalah MK. Ketika MK saja mereka kangkangi apalagi kita masyarakat sipil. Ini adalah bentuk kezaliman terhadap demokrasi,” tuturnya. 

Kemudian, ia menjelaskan bahwa boikot pilkada adalah salah satu tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa. Sebab dengan RUU Pilkada saat ini pemerintah melalui tangan-tangan DPR di pusat serta ketum-ketum partai diintervensi. Itukan upaya

inkonstitusional dan ini merupakan bentuk pemerkosaan rakyat dan pelanggaran konstitusi yang sangat jelas. “Sehingga pilkada ini harus diboikot apabila masih memberlakukan RUU yang sudah direvisi tersebut,” tegasnya. 

Selain berorasi, pengunjuk rasa juga melakukan aksi teaterikal dan bakar ban sebagai bentuk protes. Massa juga membawa kain hitam panjang sebagai simbol matinya demokrasi.

Massa juga menuntut agar Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya dan lembaga DPR RI dibubarkan. “Turunkan Jokowi. DPR RI bubarkan,” teriak massa dengan semangat.

Sayangnya, hingga aksi damai ini bubar, tak satupun anggota DPRD Sumbar yang datang menemui pengunjuk rasa. M Fadhlan salah soerang mahasiswa yang ikut berunjuk rasa mengaku kesal dan sakit hati lantaran merasa tak dihargai oleh wakil rakyat. 

“Kami datang ke sini bukan untuk kepentingan pribadi. Namun membawa kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Jangan salahkan kami apabila kami melakukan aksi dengan masa yang lebih besar lagi karena pada saat ini kami sama sekali tidak ditemui oleh wakil rakyat yang sudah duduk di kursi megahnya itu,” tunjuknya ke gedung DPRD Sumbar. 

Sekrataris Dewan DPRD Sumbar Raflis mengatakan bahwa anggota DPRD tak bisa mendatangi aksi unjuk rasa itu lantaran ada tugas darurat yang harus dikerjakan di luar daerah. 

”Untuk demo, ada pemberitahuannya tapi tidak melalui surat. Meskipun demikian tentu anggota dewan ini memiliki jadwal yang sudah ditetapkan dalam bamus. Di mana pada saat ini dewan tengah sibuk melaksanakn kunjungan kerja ke luar daerah semuanya,” ujarnya. 

Pihaknya menegaskan bukan berarti anggota dewan tidak mau menemui mahasiswa yang saat itu tengah memperjuangkan hak demokrasi. Namun, ada agenda yang tak bisa ditinggalkan oleh seluruh anggota dewan sesuai dengan Bamus yang telah ditentukan. 

“Biasanya kalau saya di tempat atau anggota lain di tempat pasti kami terima dengan baik. Bahkan jika mau, mahasiswa selalu kita berikan kesempatan untuk berdialog. Kemudian DPRD Sumbar juga sangat terbuka menerima aspirasi masyarakat asal jangan sampai bertindak anarkis,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa pihaknya menilai bahwa masyarakat Indonesia harus taat aturan. Artinya, hukum di atas segalanya sehinngga masyarakat harus taat. 

“Semua produk hukum harus sesuai dengan hukum itu sendiri tidak boleh ada intervensi politik. Sehingga harus mengenyampingkan kepentingan politik yang ada,” ujarnya lagi. (shy)

Editor : Novitri Selvia
#boikot Pilkada Serentak 2024 #dprd sumbar #supardi #unjuk rasa