Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Revisi PKPU tak Banyak Ubah Peta Politik Di Sumbar, Kemampuan Bertarung di Beberapa Daerah tak Terlalu Kuat

Aris Prima Gunawan • Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:22 WIB

DITERIMA DAN LENGKAP: Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy resmi mendaftar ke KPU Sumbar untuk kontestasi Pemilihan Gubernur Sumbar 2024. (JEFRIMON/PADEK)
DITERIMA DAN LENGKAP: Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy resmi mendaftar ke KPU Sumbar untuk kontestasi Pemilihan Gubernur Sumbar 2024. (JEFRIMON/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 perihal ambang batas partai dalam pencalonan kepala daerah dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang penetapan usia calon kepala daerah, belum banyak memengaruhi peta politik di Sumbar.

Hingga hari pertama dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumbar, belum ada nama-nama baru yang muncul. Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) misalnya. Hingga kemarin baru muncul dua pasangan calon kuat. Yakni pasangan Mahyeldi Ansharullah- Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar.

Bahkan, pengamat politik Arifki Chaniago memprediksi, dengan kondisi Sumbar saat ini sangat kecil peluang adanya perubahan peta politik. “Kalau di level pilgub masih headh to head antara Epyardi melawan Mahyeldi,” ucapnya.

Direktur Aljabar Strategic itu menerangkan, revisi PKPU terkait Pilkada 2024 memang membuka ruang yang lebih luas untuk munculnya kandidat lain. Namun tidak akan terlalu banyak karena skema politik di Sumbar bisa dikatakan tertutup.

Ini tak lepas dari kemampuan bertarung di beberapa daerah tidak terlalu kuat. Sebab, beberapa kandidat yang sudah memiliki partai politik memperlemah ruang yang ada.

“Di Sumbar (Pilgub, red) pun orang menyangka Golkar akan mengeluarkan kandidat baru. Namun ternyata masih mendukung Epyardi dengan Ekos Albar. Padahal orang berkalkulasi Golkar dapat mengusung sendiri melalui aturan main putusan MK. Namun skemanya hanya head to head,” tutur dia.

Ia mengatakan pada kondisi saat ini mayoritas hilangnya kesempatan para calon untuk maju diakibatkan personal branding yang telat disampaikan ke publik. Idealnya personal branding tersebut harus dibangun sedemikian rupa sebelum dicalonkan. 

Pendapat yang sama juga disampaikan pengamat politik Asrinaldi. Putusan MK dan revisi PKPU tersebut tidak terlalu berpengaruh pada peta politik di Pilkada Sumbar.

“Putusan MK tersebut memang menguntungkan partai-partai yang tidak mempunyai kursi di parlemen. Cuma persoalannya, partai-partai di Sumbar yang tidak dapat kursi tersebut jumlahnya kecil. Kalau dibebankan nilai ambang batas ke partai-partai ini, tidak sampai ambang batasnya,” terangnya.

Guru besar dari Universitas Andalas ini menjelaskan, jumlah pendudukdi Sumbar sedikit dan ambang batas pencalonannya tinggi. Sehingga hal tersebut cukup sulit untuk dipenuhi. Apalagi banyak partai-partai baru dan tidak ada perubahan terhadap calon.

“Seperti di provinsi, persoalannya bukan siapa calon yang akan diusung melawan Mahyeldi. namun siapa yang berani dan siap melawan Mahyeldi?” ucapnya.

Di sisi lain, terkait potensi munculnya kotak kosong di sejumlah daerah, dia berpendapat, salah satu cara untuk mengakalinya adalah maju melalui jalur independen. Namun hal terebut juga tidak mudah karena syarat yang berat.

“Dalam konteks kotak kosong ini partai sudah diborong semua dan MK sudah membuka ruang juga masih tidak terpenuhi. Karena memang ada koalisi dari pusat yang memberi perintah dan sifat dari partai kita itu adalah hirarki dari pusat. Mau tidak mau kotak kosong merupakan sebuah fakta politik yang kita sayangkan juga. Karena menghukum pilihan demokrasi masyarakat dan itu sangat tidak demokratis sekali menurut saya,” tuturnya.

Ia mengatakan juga sudah tidak ada ruang lagi terkait kondisi ini. Namun jika salah satu partai dari koalisi besar mau keluar dan bertarung di satt injury time, hal tersebut mungkin bisa beda cerita.

“Kalau mengharapkan partai-partai non parlemen menurut saya cukup berat dan kondisi ini tidak hanya di Sumbar namun terjadi di beberapa daerah,” tungkasnya.

Poros Ketiga di Padangpariaman

Dari kemungkinan kecil munculnya bakal calon paca keputusan MK dan revisi PKPU tersebut, salah satunya di Padangpaariaman. Yakni Rahmang yang kini menjabat wakil bupati Padangpariaman.

Ia disebut-sebut bakal berpasangan dengan Dirri Uzhzhulam yang pada Pileg 2024 menjadi salah seorang Calon Anggota DPD RI Dapil Sumbar. Dirri sebelumnya juga pernah menjadi anggota DPRD Padangpariaman.

Rahmang membenarkan informasi dirinya bakal ikut dalam kontestasi Pilkada Padangpariaman. Ia sudah membulatkan tekad untuk maju di Pilkada Padangpariaman, lantaran terbukanya peluang dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah, kami sudah dapat B1 KWK dari empat partai. Yaitu Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora dan Partai Buruh. Hari ini (kemarin, red), kami dalam proses B1 KWK PDIP,” ungkap Rahmang yang dihubungi ke nomor pribadinya tadi malam (27/8).

Dengan dukungan partai tersebut, sambung Rahmang, ia dan Dirri Uzhzhulam memenuhi syarat mendaftar ke KPU sebagaimana ketentuan yang ditetapkan MK. “Insya Allah pendaftaran kami di hari terakhir, yaitu Kamis (29/8),” tukasnya.

Dengan demikian, Pilkada Padangpariaman berpotensi diikuti tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah. Hanya saja, KPU Padangpariaman baru menerima konfirmasi pendaftaran dari dua liaison officer (LO) paslon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Padangpariaman, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa belum satu pun paslon yang mengkonfirmasi ke KPU mendaftar, kemarin. “Ada duo LO sudah memberitahu ke kami akan mendaftar. Mereka mendaftar pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8),” ujar Zainal dalam jumpa pers, kemarin sore.

Katanya, LO yang sudah menghubungi KPU Padangpariaman yaitu dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu, yang kedua LO dari Partai Golkar, Partai Nasdem, dan beberapa partai politik lainnya.

“Kami belum dapat memastikan apakah akan ada pasangan lain sampai batas akhir pendaftaran, atau memang hanya dua paslon yang LO-nya sudah konfirmasi hari pendaftaran ke KPU Padangpariaman,” tukas Zainal yang didampingi seluruh Anggota KPU Padangpariaman.

Untuk diketahui, kedua LO yang dimaksud KPU Padangpariaman yaitu dari parpol pengusung pasangan Suhatri Bur-Yosdianto dan pasangan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat. Pasangan Suhatri Bur-Yosdianto dijadwalkan mendaftar hari ini (28/8). Sedangkan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat besok (29/8). (yud/apg)

Editor : Novitri Selvia
#Rahmang #revisi pkpu #Ekos Albar #KPU Padangpariaman #mahyeldi ansharullah #epyardi asda #Vasko Ruseimy