Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

5,5 Jam Rekonstruksi Adegan Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Dijerat dengan Rafia, Gunakan Derasnya Aliran Irigasi

Aris Prima Gunawan • Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:19 WIB

KEJAM: Indra Septiarman menyeret tubuh Nia Kurnia Sari setelah digulingkan dari atas tebing. Ia membawa tubuh Nia ke aliran irigasi (TKP 5). ARIS PRIMA G/PADEK
KEJAM: Indra Septiarman menyeret tubuh Nia Kurnia Sari setelah digulingkan dari atas tebing. Ia membawa tubuh Nia ke aliran irigasi (TKP 5). ARIS PRIMA G/PADEK

PADEK.JAWAPOS.COM-Hari yang ditunggu-tunggu banyak orang datang juga. Kemarin, dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Indra Septiarman terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman.

Rekonstruksi itu sudah tentu disaksikan banyak orang. Khususnya, mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) 1 hingga 6.

Pengamanan yang dilakukan pun tak main-main. Dari kepolisian saja, sebanyak 680 orang personil. Ditambah lagi TNI, Satpol PP, kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Rekonstruksi itu berlangsung di delapan TKP. Mulai dari lokasi Indra dan kawan-kawan membeli gorengan yang dijual Nia, sampai ke lokasi dikuburkannya gadis malang itu.

Dari pantauan Padang Ekspres, sangat banyak fakta menarik dari setiap TKP, apabila dibandingkan dengan informasi yang berkembang selama ini.

Misalnya saja TKP 1. Jika selama ini disebut-sebut Indra dan kawan-kawan membeli gorengan Nia di dekat kawasan perkuburan, faktanya mereka membeli di salah satu warung dekat Jalan Padang-Bukittinggi Km 56, Korong Pasagalombang, Nagari Kayutanam, Kecamatan 2x11 Kayutanam.

Di TKP 1 itu, mulanya teman-teman Indra yang membeli gorengan Nia. Indra sendiri belum berada di sana. Namun, tak lama datanglah Indra. Ia pun ditawari gorengan oleh teman-temannya. Namun, saat itu Indra buru-buru ke kamar mandi warung terlebih dahulu.

Keluar dari kamar mandi, Indra mendekati teman-temannya yang sedang menyantap gorengan Nia. Ia pun ikut menikmati gorengan itu.

Sedangkan Nia, hanya berdiri menunggu mereka selesai berbelanja. Di momen itu, rupanya Indra sudah mulai curi-curi pandang pada Nia yang tampak tersenyum karena senang gorengan dibeli.

Setelah mereka selesai belanja, Nia pun melanjutkan perjalanannya menjual gorengan keliling. Ia meninggalkan warung itu, dan berjalan ke arah Bukittinggi.

Sedangkan Indra yang tampak terpesona dengan Nia, pura-pura ke arah jalan. Ternyata ia menyaksikan ke mana arah Nia.

Diam-diam, ia meninggalkan rekan-rekannya di warung itu. Indra membuntuti langkah Nia. Melihat Nia masuk di persimpangan, Indra memutuskan melewati jalur lain. Yakni jalan setapak di sela-sela rumah warga. Tujuannya, agar dia bisa lebih dahulu sampai ke TKP 2.

Hilang Kesadaran

Apa yang direncanakan Indra tercapai. Ia duluan sampai di TKP 2. Saat itu, ia memutuskan duduk menunggu Nia lewat di sana. Mendengar suara Nia menjual gorengan, Indra mulai mengambil ancang-ancang. Ia pun berjalan ke arah Nia. Namun, Indra tak langsung menyerang.

“Dia (Nia) sempat bilang ’kaget saya’. Namun saya diam saja, jalan dan berselisih dengannya. Hanya sekitar 1 meter, saya berbalik arah,” katanya saat memperagakan tindakan pertamanya terhadap Nia di TKP 2 itu.

Berbalik dengan cepat, ternyata Indra langsung menyekap mulut Nia, lalu memeluknya dan menghempaskan ke sisi luar badan jalan. Lantaran ukuran jalan yang kecil, keduanya langsung terguling ke semak-semak. Indra berupaya melumpuhkan Nia.

Saat Nia melemah, Indra pun mengikat tangannya ke sisi belakang. Namun, Nia masih merupaya meronta. Akhirnya, Indra semakin beringas. Ia menjerat leher Nia menggunakan rafia dengan sekuat tenaga. “Sekitar 5 menit (Indra menjerat leher Nia, red),” ungkap Indra.

Tindakan itu benar-benar membuat Nia hilang kesadaran. Sehingga, Indra pun mulai melancarkan aksi berikutnya. Ia pun membopong Nia kanannya ke arah bukit, yang juga berada di sebelah jalan TKP 2 tersebut.

Hanya sekitar 200 meter menanjaki bukit yang tak begitu tinggi itu, Indra pun menurunkan tubuh Nia di TKP 3. Di sanalah ia mulai menyeret tubuh Nia, karena merasa lelah. Indra menyeret Nia ke arah makam Suku Koto di Nagari Guguak tersebut, yang jaraknya hampir 500 meter.

Sesampainya di kawasan makam, Indra menyandarkan tubuh Nia pendopo yang dibiasa digunakan untuk tempat istirahat para peziarah makam di sana. Lalu, ia mengangkat kembali tubuh Nia untuk membopongnya ke TKP 4.

Masuk Jurang hingga Irigasi

Bersebelahan dengan kawasan makam, terdapat jurang yang curam. Menjelang turun dari jurang itu, ternyata Indra masih diberniat melancarkan nafsu bejatnya kepada Nia yang sudah tak sadarkan diri.

Ia pun mulai meloroti celana dan mengangkat pakaian Nia. Dengan tega dan dipenuhi nafsu setannya, Indra menyetubuhi Nia. Ia bahkan mengaku masih sangat menikmatin tindakannya itu. Bahkan, ia sempat-sempatnya memasukkan jari tangan ke alat vital korbannya itu.

“Tidak ada (reaksi tubuh atau desah nasaf Nia, red),” jawab Indra ketika ditanyai salah seorang penyidik Kejari Pariaman yang tergabung dalam tim reka adegan pembunuhan tersebut.

Puas melampiaskan nafsunya, Indra pun menyeret Nia ke pinggir jurang. Lantaran tak mungkin menyeretnya ke bawah, Indra menggulingkan Nia. Lalu, ia menyusul ke bawah untuk kembali menyeret tubuh Nia ke irigasi persawahan di sana.

Ternyata, aliran irigasi yang deras itu dimanfaatkan oleh Indra untuk membawa tubuh Nia. Ia menelungkupkan korbannya itu, agar memudahkannya untuk memegang sisi punggung Nia saat menyusuri aliran irigasi.

Hampir 1 kilometer (km) Indra membawa tubuh Nia lewat aliran irigasi. Lalu ia berhenti dan kembali menyeret Nia ke sisi bukit. Hingga akhirnya, Indra menemukan lokasi yang menurutnya tepat untuk menguburkan tubuh korbannya itu. Yakni di kebun kakao dekat kawasan perkuburan Suku Sikumbang di Korong Pasagalombang.

Di TKP 6 itu, Indra menyanggahkan tubuh Nia di pangkal pohon pinang. Tujuannya agar korban tidak berguling lantaran tanahnya sedikit menanjak. Sebab, dirinya hendak mencari cangkul untuk menggali tanah.

“Saya dapat di pondok (cangkul yang digunakan Indra, red),” ujar Indra kepada petugas. Pondok itulah yang menjadi TKP 7 dalam kasus tersebut.

Setelah mendapatkan cangkul yang tak begitu bagus, kecil dan tumpul, Indra pun berupaya menggali tanah seadanya. Yang diperkirakannya muat tubuh Nia saja. Lalu, ia pun membuka celana dan pakaian Nia. “Biar tidak sempit (Indra membuka baju dan celana Nia, red) saat dimasukkan di lubang ini,” ucap Indra.

Sangat Ramai, Untung Aman

Dalam setiap TKP, sangat banyak warga yang menyaksikan. Mereka meluapkan amarah dengan kutukan terhadap Indra yang memperagakan perbuatan kejamnya. Teriakan yang paling banyak terdengar; “Ang pangaan anak urang tu, In (kamu apakan anak orang itu, In,”

Beruntungnya, petugas yang didominasi pasukan Brimob, masih mampu menjaga pagar pembatas dengan maksimal. Warga pun tidak ada yang bertindakan hingga mengganggu berjalannya rekonstruksi itu.

“Dalam rekonstruksi ini ada 8 TKP. TKP terakhir tempat tersangka membuang cangkul. Sedangkan adegan yang diperagakan sebanyak 79 adegan,” ujar Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.

Faisol menjelaskan, dari hasil rekonstruksi itu, pihaknya akan menganalisis dan berkomunikasi dengan Kejari Pariaman untuk melihat secara detail, guna penyesuaian dengan keterangan Indra. “Nanti pasti kami sampaikan lagi hasilnya ke rekan-rekan media,” janjinya.

Kapolres pun berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang mendukung kelancaran rekonstruksi tersebut. “Alhamdulillah tidak ada kendala karena masyarakat juga mendukung dan antusias untuk bisa menjaga ketertibannya,” tukas Kapolres.

Sedangkan Kajari Pariaman Bagus Priyonggo yang juga hadir langsung dalam rekonstruksi itu menjelaskan bahwa tahap selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya yaitu meneliti hasil rekonstruksi itu.

“Rekonstruksi ini semakin memperjelas antara fakta yang disampaikan dan fakta yang diperagakan oleh tersangka secara langsung,” ujarnya.

Sejauh ini, sambungnya, berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejari Pariaman, pasal yang disangkakan kepada Indra yaitu 338 dan 285 KUHP.

“Tapi nanti kami akan terus mendalami untuk pengembangan pasal-pasal lainnya,” ucap Kejari saat menanggapi pertanyaan kemungkinan Pasal 340 KUHP yang vonisnya menjurus ke hukuman mati sebagaimana menjadi harapan keluarga Nia.

Sama halnya Kapolres, Bagus juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung penuh rekonstruksi, dengan bersikap tertib. Termasuk kepada petugas yang sudah melakukan pengawasan maksimal.

Rekonstruksi yang dilakukan di kawasan sangat luas itu, berlangsung selama 5,5 jam. Yakni mulai pukul 9.00 hingga 14.30. Meskipun lokasinya luas, tak ada gangguan yang terjadi. Tersangka pun tampak dalam kondisi sehat hingga rekonstruksi usai. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#Indra Septiarman #tempat kejadian perkara #Rekonstruksi Adegan Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari