PADEK.JAWAPOS.COM-Tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel) AKP Ryanto Ulil Anshar di tangan Kabagops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11) lalu, mendapat perhatian luas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah sampai di Sumbar, kemarin.
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar meminta pihak Polda Sumbar mengungkap secara transparan. Sementara Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menekankan pentingnya perlindungan terhadap saksi-saksi.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono mengatakan pihaknya akan langsung datang ke Polres Solsel. Di sana Kompolnas akan melakukan pemeriksaan tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melihat langsung seperti apa situasinya. CCTV di Polres Solsel juga akan jadi sasaran.
“Kami akan melihat langsung kondisi TKP. Disesuaikan dengan waktu kejadian,” ujar Arief di Mapolda Sumbar, kemarin. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi pada pukul 00.43 WIB.
Dia menyebut, informasi terhadap kasus ini juga akan digali dari keterangan Kapolda Sumbar. “Kenapa baru datang hari ini (kemarin, red)? Kýami memberikan kesempatan kepada kapolda untuk melaksanakan tugas apa yang terjadi di Polres Solok Selatan,” kata Arief.
Kemarin dia juga menyempatkan diri untuk melihat kondisi tersangka. Dari informasi yang didapat sebelumnya, tersangka dikatakan, tidak mau makan dan kesulitan berkomunikasi. Namun kini sudah kembali normal. Sehingga petugas dapat melanjutkan pemeriksaan.
Pertaruhan Polisi
Sementara itu Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, kasus ini tentu saja memperburuk citra kepolisian.
”Seorang perwira yang tengah melaksanakan tugas untuk menindak tambang ilegal, justru tewas di tangan rekannya sendiri. Karena itu, selain penegakkan hukum, mengungkap motif pembunuhan juga tak kalah penting,” ujarnya.
Ia menekankan, polisi bertaruh pada sisi ini. Karena itu, harus ditindak secara tegas. Selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya.
Adel mengingatkan, motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena biasanya kasus tambang ilegal tidak berdiri sendiri. Tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan pula dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri.
“Ini gurita yang berhubung kait satu sama lain. Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Apalagi, Sumbar secara umum, Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya soal tambang galian C ilegal. Tapi juga soal tambang emas ilegal. September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, menelan korban jiwa sebanyak 13 orang. Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi,” katanya.
Menurut Adel, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan di Sumbar. Kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal.
Di sisi lain, Komnas HAM Sumbar menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap kasus ini. Khususnya untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyelidikan.
“Dalam hal ini kami mendesak agar proses hukum yang transparan dan adil dapat segera dilakukan. Ini untuk memberi keadilan kepada korban dan mencegah timbulnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Proses hukum yang harus dijalankan dengan independen dan objektif,” ungkap Ketua Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin dalam rilis tertulisnya kemarin.
Selain itu, Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap saksi-saksi yang mungkin mengetahui kejadian tersebut, serta keluarga korban.
Perlindungan ini dianggap sangat penting untuk mencegah adanya intimidasi atau ancaman yang dapat menghalangi proses penyelidikan yang adil.
“Komnas HAM berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para saksi dan korban dipenuhi sesuai dengan prinsip hak asasi manusia yang berlaku,” katanya.
Komnas HAM juga menegaskan perlunya investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan insiden ini terjadi.
Selain itu disarankan pula agar lembaga-lembaga terkait melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem kepolisian di Indonesia, guna mengidentifikasi potensi-potensi masalah yang bisa memicu peristiwa serupa di kemudian hari.
Evaluasi tersebut juga harus mencakup aspek pelatihan dan pembinaan etik yang lebih ketat bagi anggota kepolisian. Hingga kemarin, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono belum bisa memastikan apa motif sebenarnya dari kasus penembakan itu. Proses hukum pun masih berjalan.
“Terkait dengan motif itu nanti dibuktikan di persidangan. Ada hal yang memang sulit sekali untuk memastikan seperti apa motif tersebut. Antar pribadi bisa, pribadi ke organisasi (internal), atau conflict of interest. Ini yang masih kami dalami sampai saat ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, secara psikologis sangat susah menggali keterangan dari pelaku yang melakukan pembunuhan. Butuh waktu.
“Kalau kita tanya hubungannya dengan kapolres, kasat dan perwira lainnya kepada tersangka, kita harus meneliti satu-satu agar tidak salah. Sehingga kalau ditanya motifnya apa, yang sangat akuratnya di persidangan. Saya berharap masyarakat tetap tenang, penyidik profesional,” jelasnya.
Irjen Pol Suharyono mengatakan, karena kasus ini, pihaknya menarik dulu posisi jabatan tersangka. Nanti penggantinya akan ditunjuk dari perwira tertinggi yang ada di sana.
“Untuk penggantinya kami tunjuk perwira tertinggi untuk mengelola pekerjaan sebagai kabag, dari SDM Poldaý sudah mempersiapkan. Atau nanti ada pejabat tertentu atau pangkat tertentu kami luncurkan dijadikan pejabat sementara,” kata Suharyono.
Dia menerangkan, penunjukan langsung dilakukan karenakan beberapa hari lagi pemilihan kepala daerah. Perlu diketahui Kabagpps posisi penanggungjawab pengamanan pilkada. (rid/yud/shy)
Editor : Novitri Selvia