CHIEF Executive Officer (CEO) Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, pihaknya mencatat kenaikan transaksi pembayaran pajak secara digital. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat) mencapai pertumbuhan 86 persen, dari sebelumnya di bawah itu. Dan, jumlah pengguna tumbuh hingga 55 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Capaian yang signifikan itu juga karena dukungan perluasan cakupan daerah (yang sediakan layanan via online),” ujar Rachmat. Dia mengatakan, layanan teknologi ini ditujukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik. Melalui teknologi, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar PBB tanpa harus keluar rumah.
Menurut Rachmat, Bukalapak merupakan marketplace pertama yang menerima pembayaran ESamsat melalui aplikasi. Sekarang, pihaknya ingin berkontribusi lebih luas, mendukung pengembangan daerah.
Pihaknya siap mendukung pengembangan daerah melalui sistem yang lebih efektif dan efisien. “Diharapkan upaya kami bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, pembangunan infrastruktur dan pendapatan negara,” jelasnya.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya juga menyatakan siap mempermudah proses pembayaran pajak. “Tokopedia sudah pasti akan terus mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Kami pun sudah bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah (Pemda)maupun pusat,” kata Ekhel.
Dalam hal ini, lanjutnya, Tokopedia memfasilitasi berbagai jenis pembayaran melalui fitur yang disediakan di dalam aplikasi. Sehingga, hambatan yang menahan masyarakat membayar pajak karena alasan konvensional, bisa diminimalisir. “Kami akan perluas kerja sama, belum lama ini kami sinergi dengan Pemda Kepulauan Riau dan Banten,” tuturnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, Hamdani memprediksi, pendapatan negara dari pajak di tahun ini akan merosot akibat pandemi. Kondisi itu perlu diantisipasi oleh Pemda dengan mempermudah fasilitas pelayanan.
“Kita semua paham, memang situasi ini sebagai keniscayaan. Maka sekarang melakukan pembayaran pajak secara online menjadi alternatif,” katanya dalam diskusi virtual, akhir pekan kemarin.
Dia meminta Pemda supaya memetakan penarikan wajib pajak, baik dari perorangan maupun perusahaan. Pemda perlu cekatan dalam membuat solusi agar masyarakat bisa tetap memenuhi kewajibannya. Untuk itu, Pemda bisa menggandeng e-commerce. Sebab, jika tidak cepat diantisipasi maka belanja daerah yang akan terganggu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama juga mendorong Pemda menyediakan pembayaran via online. “Pajak itu kan sesuatu yang harus dilakukan. Sekarang agar masyarakat itu mau bayar pajak, maka harus dipermudah cara bayar pajaknya,” ujar Hestu Yoga.
Hestu mengungkapkan, saat ini telah terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan digital dalam melaporkan pajak. Berdasarkan data yang disampaikannya, dari 13,4 juta pelapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di tahun lalu, sebanyak 93 persen disampaikan melalui e-Filling.
“Jika dahulu orang mau bayar pajak itu antre di bank, atau lapor SPT tahunan harus antri di kantor pajak. Sekarang sudah memasuki area servis perpajakan yang praktis melalui digital,” lanjutnya.
Hestu menegaskan, pemerintah mendukung peran e-commerce, seperti Bukalapak, yang telah mempermudah proses pembayaran pajak. Menurutnya, inisiatif e-commerce dalam mempermudah pembayaran pajak perlu terus didorong. (jpg) Editor : Novitri Selvia