Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam kepada para pengusaha tentang upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif lonjakan impor.
Ketua Apindo Sumbar, Rina Pangeran, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebagai ajang untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai kesempatan bagi para pengusaha di Sumbar untuk berdiskusi dan bertukar pikiran.
Rina mengungkapkan bahwa pengusaha yang merasa terdampak oleh masuknya produk impor ke Sumbar dapat menyampaikan masukan yang relevan, agar dapat didiskusikan lebih lanjut dengan KPPI.
“Sosialisasi yang diadakan mengangkat tema mengenai upaya pemulihan kerugian serius atau pencegahan ancaman kerugian bagi industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah barang impor,” jelasnya.
Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, yang membuka acara secara resmi menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap kondisi perdagangan yang semakin dipengaruhi oleh masuknya produk impor.
Franciska menekankan bahwa kerjasama antara pengusaha dan pemerintah sangat diperlukan agar suara industri dalam negeri lebih didengar.
Ia mengingatkan bahwa negara-negara besar telah menerapkan perlindungan perdagangan dengan berbagai cara, termasuk perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan. Hal ini menjadi dasar penting dalam sosialisasi tindakan pengamanan perdagangan, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak buruk impor.
“Sangat penting penyelidikan dan pengamanan terhadap perdagangan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa jika ada industri yang mengalami kerugian serius, seperti penutupan usaha atau pengurangan tenaga kerja akibat lonjakan impor, KPPI akan segera melakukan investigasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang cara-cara penanganan perdagangan yang dapat dilakukan untuk melindungi industri domestik,” ujarnya.
KPPI mengucapkan terima kasih kepada Apindo Sumbar atas kerjasamanya dalam menyelenggarakan acara ini dengan lancar. Diharapkan, acara seperti ini memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk berdiskusi, mencari solusi, dan meningkatkan daya saing mereka di kancah internasional. Franciska berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif untuk kemajuan industri dalam negeri.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir dua narasumber yang memberikan pemaparan terkait tindakan pengamanan perdagangan. Lerry Mardhika, Investigator Sub Komite Penyelidikan Sektor Industri dan Pertambangan, membahas tentang ketentuan tindakan pengenaan safeguard measures. Lerry menjelaskan bahwa KPPI bertugas untuk menangani permasalahan yang disebabkan oleh lonjakan impor yang dapat merugikan industri dalam negeri.
Baca Juga: Adu Data Hasil Penilaian Ombudsman dalam Debat Cagub
Narasumber kedua, Alvin Kristian Gulo, yang merupakan Investigator Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan, memaparkan mekanisme permohonan dan pelaksanaan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan.
Alvin menjelaskan tahapan yang harus dilalui, mulai dari asistensi, permohonan, hingga analisa dan verifikasi ke industri dalam negeri. Tindakan pengamanan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri, mencegah PHK, dan meningkatkan produktivitas serta kapasitas terpakai industri domestik. (shy)
Editor : Hendra Efison