Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemerintah Segera Resmikan Danantara, Superholding BUMN dengan Aset Rp9.000 Triliun

Hendra Efison • Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:56 WIB

Foto Ilustrasi AI
Foto Ilustrasi AI
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada Senin (24/2) mendatang. Badan ini diproyeksikan menjadi superholding yang akan mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai mencapai Rp9.000 triliun.

Pada tahap awal, tujuh BUMN dengan aset jumbo akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu:

Berdasarkan Undang-Undang (UU) BUMN yang disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2), modal awal Danantara ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun. Modal ini bersumber dari penyertaan modal negara yang dapat berupa dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara.

Meniru Model Temasek Singapura

Presiden Prabowo Subianto dalam World Government Summit 2025 menyatakan bahwa Danantara diproyeksikan memiliki dana kelolaan mencapai USD 900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun.

Model Danantara disebut mengacu pada Temasek Holdings milik Singapura, yang awalnya hanya mengelola SGD 354 juta dan kini berkembang menjadi SGD 389 miliar.

Dalam UU BUMN, Danantara memiliki kewenangan melakukan investasi baik langsung maupun tidak langsung, serta berkolaborasi dengan holding investasi, holding operasional, dan pihak ketiga.

Hasil investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk proyek-proyek berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan. Targetnya, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Dampak Ekonomi dan Tantangan

Menurut analis pasar modal, Hans Kwee, kehadiran Danantara dapat menjadi terobosan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan aset besar, ada peluang untuk menjadikan saham BUMN sebagai jaminan pinjaman guna memperoleh dana investasi baru.

Namun, ia menekankan bahwa BUMN yang fokus pada tugas negara tanpa orientasi profit sebaiknya tidak berada di bawah Danantara. Sebab, sebagai superholding, Danantara harus berorientasi pada profit agar menarik minat investor asing.

“Kalau investor melihat perusahaan ini lebih banyak mengerjakan proyek penugasan tanpa profit, mereka bisa enggan berinvestasi,” ujarnya. Meski begitu, keberadaan PLN dalam Danantara menjadi catatan tersendiri mengingat masih menerima subsidi negara untuk tarif listrik.

Dengan model investasi yang lebih agresif, Danantara diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan aset BUMN dan mendorong laju perekonomian nasional ke tingkat yang lebih tinggi. (jpg)

Editor : Hendra Efison
#modal awal Danantara #Temasek Holdings #Presiden Prabowo #Superholding BUMN #Danantara Indonesia #proyek ambisius