Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Camat Harau dan bertujuan memperkuat kerja sama untuk pembangunan nagari yang berkelanjutan.
“Kehadiran PT Semen Padang membawa harapan baru bagi pembangunan Kecamatan Harau dan seluruh nagari di dalamnya,” ujar Jeki Mardonal di hadapan peserta silaturahmi.
Jeki juga mendorong para pengurus BUMNAG untuk menciptakan inovasi usaha yang sesuai dengan potensi lokal tanpa mengesampingkan pelaku usaha yang telah lama berkontribusi di masyarakat.
PT Semen Padang Tawarkan Dukungan dan Solusi Inovatif
Dalam forum tersebut, PT Semen Padang menegaskan komitmennya untuk menyediakan material berkualitas tinggi dengan harga kompetitif sebagai dukungan terhadap pembangunan nagari, khususnya dalam menjawab tantangan implementasi Permendes Nomor 2 Tahun 2025.
“Selain produk semen unggulan, PT Semen Padang juga memperkenalkan Semen Padang Bata Interlock Brick (SEPABLOCK) sebagai solusi inovatif untuk pembangunan infrastruktur desa sekaligus peluang usaha bagi BUMNAG,” ungkap Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati.
Manajemen PT Semen Padang berharap pertemuan ini tidak berhenti di tataran seremonial, melainkan dilanjutkan dalam bentuk program konkret dan berkelanjutan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat Harau.
Apresiasi Wali Nagari: BUMNAG Butuh Dukungan dan Kolaborasi
Wali Nagari Taram, Nanang, mewakili seluruh wali nagari se-Kecamatan Harau, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan PT Semen Padang.
Ia menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi BUMNAG sebagai motor penggerak ekonomi nagari.
“Kami bangga bisa bersilaturahmi langsung dengan jajaran manajemen PT Semen Padang. Semoga kolaborasi ini membuka lebih banyak peluang usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Nanang.
Ia menegaskan bahwa pemilihan jenis usaha BUMNAG harus dilakukan secara selektif dan penuh pertimbangan, agar tidak merugikan masyarakat.
“Pertemuan ini diharapkan bisa melahirkan ide-ide segar demi kemajuan nagari,” tambahnya. (*)
Editor : Hendra Efison