Wamen Helvi: 69,5% UMKM Belum Akses Kredit, Pemerintah Genjot KUR Rp300 Triliun

Rommy Delfiano • Dipublikasikan Selasa, 27 Mei 2025 | 00:28 WIB

Wamen Helvi saat membuka acara PMII Economic Forum 2025: Era Baru Perekonomian Nasional, Menggerakkan Pertumbuhan 8 Persen di Jakarta, akhir pekan lalu. (Foto: Humas)
Wamen Helvi saat membuka acara PMII Economic Forum 2025: Era Baru Perekonomian Nasional, Menggerakkan Pertumbuhan 8 Persen di Jakarta, akhir pekan lalu. (Foto: Humas)
PADEK.JAWAPOS.COM-Akses pembiayaan masih menjadi batu sandungan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengungkapkan bahwa sebanyak 69,5 persen UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan.

“Saat ini, tantangan dalam akses pembiayaan menjadi kendala besar. Sebanyak 69,5 persen UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan,” ujar Wamen Helvi saat membuka acara PMII Economic Forum 2025: Era Baru Perekonomian Nasional, Menggerakkan Pertumbuhan 8 Persen di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurutnya, sejumlah faktor menghambat akses pembiayaan UMKM, di antaranya status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belum memadai, keterbatasan agunan, dan tingginya suku bunga kredit yang semakin tidak ramah bagi pelaku usaha kecil.

Padahal, lanjut Helvi, masih terdapat 43,1 persen UMKM yang menyatakan kebutuhan akan kredit untuk ekspansi dan peningkatan produktivitas.

Data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) Januari 2025 milik Bank Indonesia mencatat, pada Desember 2024, rasio kredit UMKM baru menyentuh angka 19,84 persen atau Rp1.592 triliun dari total kredit perbankan sebesar Rp8.024 triliun.

Ia juga menyampaikan hasil kajian Ernst & Young tahun 2023 yang memproyeksikan kebutuhan pembiayaan UMKM akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, namun ketersediaan pembiayaan diperkirakan hanya Rp1.900 triliun.

Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan sebesar Rp2.400 triliun yang perlu diatasi secara sistematis.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 sebesar Rp300 triliun.

Dari jumlah tersebut, 60 persen ditujukan bagi sektor produksi, dengan target 2,34 juta debitur baru dan 1,17 juta debitur graduasi.

“Penyaluran KUR tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah debitur, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya,” tegas Wamen Helvi.

Ia juga menyampaikan komitmen Kementerian UMKM untuk terus memperkuat sinergi dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan.

Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah, hingga Lembaga Keuangan Mikro akan dioptimalkan melalui integrasi data dan reformasi pembiayaan berbasis risiko.

Lebih lanjut, Helvi menyebut bahwa Pemerintah telah meluncurkan berbagai instrumen kebijakan pendukung, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM, serta PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet, sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap sektor UMKM.(*)

Editor : Heri Sugiarto
Tantangan UMKM ekonomi nasional kredit umkm Pembiayaan usaha kecil Wamen Helvi Moraza KUR 2025 wakil menteri UMKM