Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bank Nagari Syariah Perluas Gerakan “Sumbar Berqurban” ke Lembaga Vertikal

Eri Mardinal • Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Ditia Ardiati, Bagian Dana dan Operasional Divisi Usaha Syariah Bank Nagari.
Ditia Ardiati, Bagian Dana dan Operasional Divisi Usaha Syariah Bank Nagari.
PADEK.JAWAPOS.COM—Bank Nagari Syariah terus memperluas gerakan sosial melalui program Sumbar Berqurban. Kali ini, tim Bank Nagari Syariah hadir dalam kegiatan wirid bulanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu (15/10).

Momentum ini dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan program Sumbar Berqurban ke lembaga vertikal. Setelah sukses menggerakkan Qurban ASN Sumbar di berbagai kabupaten/kota, Bank Nagari kini menggandeng instansi pemerintahan pusat di daerah untuk memperkuat gerakan sosial ini.

“Langkah ini bagian dari komitmen Bank Nagari Syariah dalam menyiapkan pelaksanaan program kurban bersama yang lebih besar dan terorganisir pada 2026 mendatang,” ujar Tasman, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, di sela kegiatan.

Dalam acara wirid bulanan tersebut, Ustad Sobri, Ketua STAI Yastis, menyampaikan tausiah bertema “Tabungan Qurban: Investasi Dunia dan Akhirat.” Ia menekankan pentingnya perencanaan ibadah qurban agar bulan Dzulhijjah menjadi lebih bermakna dan penuh berkah.

Selain itu, Bank Nagari juga mensosialisasikan dua produk unggulan, yakni Tabungan Sikoci Qurban dan Tabungan Tahari Muda. Keduanya disampaikan oleh Rifka Abadi, Pemimpin Bagian Dana dan Operasional Divisi Usaha Syariah.

“Tabungan Sikoci Qurban dirancang agar nasabah bisa menabung secara disiplin dan mencairkan dana saat bulan Dzulhijjah, sehingga rencana kurban dapat terlaksana sesuai target,” jelas Rifka.

Sementara Tabungan Tahari Muda ditujukan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan porsi haji lebih awal. “Antrean haji di Sumbar sudah lebih dari 25 tahun. Dengan tabungan ini, orang tua bisa menghadiahkan porsi haji sejak anak berumur 12 tahun,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah antar lembaga dan mendorong penguatan program kemaslahatan umat di Sumbar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari yang telah hadir dan berpartisipasi bersama kami di Kajati Sumbar,” ujar M. Haris Hasbullah, Asisten Pembinaan Kejati Sumbar.

Ia menilai semangat berkurban merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan investasi amal di dunia serta akhirat. (Ditia Ardiati, Bagian Dana dan Operasional Divisi Usaha Syariah Bank Nagari)

Editor : Eri Mardinal
#Bank Nagari Syariah #Sumbar Berqurban #Tabungan Sikoci Qurban #Tahari Muda