Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bayar Tagihan PBB dan PDAM Pakai Ollin by Nagari, Nasabah Dapat Cashback Rp5 Ribu

Heri Sugiarto • Minggu, 2 November 2025 | 09:25 WIB

Bayar tagihan PBB dan PDAM pakai Ollin by Nagari, dapat cashback Rp5 ribu hingga 15 Desember 2025. (Foto: IG Bank Nagari)
Bayar tagihan PBB dan PDAM pakai Ollin by Nagari, dapat cashback Rp5 ribu hingga 15 Desember 2025. (Foto: IG Bank Nagari)
PADEK.JAWAPOS.COM-Bank Nagari menghadirkan promo “Bayar Pakai Ollin, Pasti Untung!” bagi nasabah yang membayar tagihan PBB dan PDAM melalui aplikasi Ollin by Nagari. Program ini memberikan cashback Rp5 ribu untuk transaksi minimal Rp50 ribu, berlaku mulai 1 November hingga 15 Desember 2025.

Melalui Ollin by Nagari, nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, dan pembelian produk digital secara cepat, aman, dan efisien. Promo cashback berlaku untuk 10.000 transaksi PBB dan 10.000 transaksi PDAM selama periode program.

Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman, menyatakan kegiatan ini bagian dari upaya mendorong penggunaan layanan digital di masyarakat.

“Melalui Ollin by Nagari, kami ingin mempermudah masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan secara cepat, aman, dan efisien. Program ini juga bentuk apresiasi kepada nasabah yang telah mempercayai layanan digital Bank Nagari,” ujar Tasman di Padang, Sabtu (1/11/2025).

Tasman menambahkan, Bank Nagari berkomitmen mengembangkan inovasi digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Transformasi digital menjadi fokus utama untuk memperkuat peran bank daerah yang kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Bank Nagari akan terus menghadirkan program dan layanan digital yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk promo menarik seperti ini,” tutup Tasman.

Dengan adanya promo ini, Bank Nagari berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan Ollin by Nagari dalam transaksi sehari-hari, khususnya untuk pembayaran tagihan rutin.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#bayar pdam #bayar PBB #bank nagari #Ollin by Nagari #cashback bank nagari #pembayaran digital #Promo Bank #tasman