Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti, Berlaku 31 Januari 2026

Hendra Efison • Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:41 WIB

Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
PADEK.JAWAPOS.COM—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan, efektif 31 Januari 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (31/1/2026), mencakup penunjukan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi.

Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Saat ini Friderica menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Hasan Fawzi saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan penunjukan tersebut dilakukan sesuai ketentuan kelembagaan.

“Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner dilakukan berdasarkan Peraturan Dewan Komisioner OJK untuk menjaga stabilitas organisasi,” kata M. Ismail Riyadi, dalam siaran persnya Sabtu (31/1/2026) malam.

Ia menegaskan OJK akan menajamkan kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons dinamika sektor keuangan.

“OJK memastikan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” ujarnya.

Friderica Widyasari Dewi meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001 dan MBA dari California State University pada 2004.

Ia memperoleh gelar Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada pada 2019.

Baca Juga: Padang Targetkan Jadi Kota Gastronomi Dunia Pertama dari Indonesia

Friderica berkarier lebih dari 10 tahun di Bursa Efek Indonesia sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar BEI periode 2009–2015.

Ia kemudian menjabat Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (2015–2016) dan Direktur Utama KSEI (2016–2019).

Sebelum bergabung dengan OJK, Friderica menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022.

Friderica juga memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019. (*)

Editor : Hendra Efison
#anggota Dewan Komisioner OJK #Friderica Widyasari Dewi #ADK OJK 2022-2027 #ojk #hasan fawzi