Kunjungan ini berlangsung sebagai bagian dari agenda Kementerian Ketenagakerjaan terkait peningkatan penerapan K3 di dunia usaha, termasuk di sektor pertambangan.
Menaker Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker telah melaksanakan tiga langkah penguatan K3 pada 2025.
Langkah pertama adalah penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar selaras dengan dinamika dunia kerja.
Langkah kedua mencakup pelatihan dan sertifikasi SDM K3 yang dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah ketiga adalah perluasan sosialisasi pembudayaan K3 bagi serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut dijalankan bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Yassierli menjelaskan bahwa Kemnaker juga melaksanakan transformasi layanan K3 berbasis digital.
Transformasi tersebut meliputi penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, serta pengoperasian kanal pelaporan Lapor Menaker.
Kemnaker turut memperkuat basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja untuk mempercepat penanganan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Yassierli menambahkan bahwa integritas layanan K3 ditingkatkan melalui penerapan pakta integritas, penangguhan izin PJK3 yang tidak memenuhi ketentuan, dan penindakan terhadap bentuk penyelewengan layanan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyatakan bahwa K3 merupakan nilai yang diterapkan dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan.
"PTBA menjalankan pengawasan dan pembinaan dengan mengacu kepada prinsip tata kelola dan keberlanjutan yang berlaku di perusahaan," kata Arsal.
Direktur SDM PTBA Ihsanudin Usman menjelaskan bahwa perusahaan memiliki 1.681 pegawai organik yang direkrut melalui proses yang disebut transparan dan akuntabel.
Lebih dari 20 persen pegawai merupakan perempuan dan hampir 30 persen berada pada posisi struktural.
Ia menyampaikan bahwa komposisi pegawai PTBA didominasi oleh generasi muda, yaitu Gen Z dan Milenial.
"Selain pegawai organik, operasional perusahaan juga didukung oleh lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya," tambahnya.
Ihsanudin menyatakan bahwa standar K3 diterapkan untuk seluruh ekosistem kerja tersebut.
Pada aspek keselamatan, PTBA menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 serta ISO 45001:2018 di seluruh unit perusahaan.
Program K3 dijalankan melalui pengelolaan keselamatan kerja serta kesehatan dan lingkungan kerja.
Kegiatan tersebut mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, inspeksi rutin, pembinaan K3, kesiapsiagaan darurat, serta pemantauan kesehatan dan kondisi lingkungan kerja.
Ihsanudin mengungkapkan bahwa capaian K3 perusahaan tercermin pada nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional.
PTBA menyampaikan bahwa kunjungan Menaker RI menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pengembangan ketenagakerjaan yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing di wilayah Sumatera Selatan.(*)
Editor : Heri Sugiarto