Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Transformasi BUMN: Dony Oskaria dan Menaker Yassierli Tegaskan Hak Pegawai Harus Dilindungi

Heri Sugiarto • Kamis, 21 Mei 2026 | 19:02 WIB
Menaker Yassierli dan Dony Oskaria jelang pertemuan membahas hubungan industrial dan transformasi BUMN.(Foto: Humas)
Menaker Yassierli dan Dony Oskaria jelang pertemuan membahas hubungan industrial dan transformasi BUMN.(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bertemu Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, untuk membahas penguatan hubungan industrial di tengah percepatan transformasi BUMN.

Pertemuan ini menegaskan komitmen bahwa setiap proses transformasi perusahaan milik negara wajib memastikan tidak ada pengurangan hak pegawai.

Prinsip “no one left behind” menjadi titik tekan utama dalam pembahasan tersebut.

Pembentukan LKS Bipartit di Seluruh BUMN

Dalam dialog itu, kedua pihak sepakat mendorong seluruh perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara untuk membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Dony Oskaria menegaskan bahwa pembentukan LKS Bipartit merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja, meningkatkan engagement, serta meminimalisir potensi konflik hubungan industrial.

“Langkah ini bertujuan memperkuat komunikasi, meningkatkan engagement, serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan,” ujar Dony, Kamis (21/5/2026).

Penguatan Kompetensi HR Sebagai Prioritas

Pertemuan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang Human Resources (HR).

Standarisasi kompetensi melalui sertifikasi profesional dinilai penting untuk menciptakan pengelolaan hubungan industrial yang adaptif dan berimbang.

"Tata kelola transformasi BUMN harus menempatkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan kepastian hukum sebagai fondasi utama," ujar Menaker Yassierli.

Transformasi Tetap Berorientasi pada Perlindungan Pegawai

BP BUMN bersama Danantara Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk memastikan transformasi berjalan profesional, sehat, dan berkelanjutan.

,Perlindungan pegawai tetap menjadi prioritas utama dari setiap kebijakan restrukturisasi dan modernisasi BUMN," kata Dony.

Langkah sinergis antara BP BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas hubungan industrial serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan kompetitif di seluruh BUMN.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#LKS Bipartit #hak pegawai #dony oskaria #Menaker Yassierli #Transformasi BUMN