Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rekind Raih Capaian 381 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Selama Satu Dekade

Heri Sugiarto • Senin, 15 Juni 2026 | 16:08 WIB
PT Rekayasa Industri (Rekind) membukukan pencapaian keselamatan kerja berupa 381.691.497 jam kerja tanpa kecelakaan (zero accident) dalam periode Januari 2015 hingga Desember 2025. (Foto: Humas)
PT Rekayasa Industri (Rekind) membukukan pencapaian keselamatan kerja berupa 381.691.497 jam kerja tanpa kecelakaan (zero accident) dalam periode Januari 2015 hingga Desember 2025. (Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM-

PT Rekayasa Industri (Rekind) membukukan 381.691.497 jam kerja tanpa kecelakaan kerja (zero accident) dalam periode Januari 2015 hingga Desember 2025. Capaian tersebut diakui pemilik proyek (owner) serta Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai indikator kinerja keselamatan kerja perusahaan.

Direktur Utama Rekind, Triyani Utaminingsih, menyampaikan capaian itu berdampak pada penguatan standar keselamatan kerja di sektor industri nasional, khususnya pada proyek-proyek Rekind Group.

Rekam jejak zero accident dalam periode panjang tersebut juga menjadi acuan dalam penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih sistematis dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.

Menurut Triyani, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi seluruh pekerja dalam menerapkan budaya keselamatan kerja.

Ia menegaskan, jumlah jam kerja tanpa kecelakaan mencerminkan komitmen kolektif perusahaan.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi bukti nyata komitmen seluruh insan Rekind dalam menjaga keselamatan kerja. Kami percaya, setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat,” kata Triyani dalam keterangannya yang diterima Padang Ekspres, Senin (15/6/2026).

Program keselamatan kerja di Rekind diperkuat melalui Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang melibatkan manajemen serta jajaran direksi Rekind Group. Forum ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan implementasi K3 di seluruh lini operasional.

Selama satu dekade terakhir, Rekind menempatkan K3 sebagai prioritas utama, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2025.

Perusahaan juga mendorong partisipasi aktif karyawan dalam memberikan masukan terkait keselamatan kerja.

Direktur Operasi & Teknologi/Pengembangan Rekind, Yusairi, menyampaikan tantangan ke depan akan meningkat seiring bertambahnya aktivitas proyek pada 2026. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada peningkatan jam kerja dan jumlah tenaga kerja di lapangan.

“Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko unsafe action dan unsafe condition. Karena itu, pengawasan harus diperkuat, implementasi program HSE ditingkatkan, serta awareness keselamatan terus dibangun,” ujar Yusairi.

Ia menambahkan, kolaborasi dan komunikasi lintas lini perusahaan menjadi kunci untuk menjaga konsistensi penerapan K3 agar seluruh aktivitas proyek tetap berjalan aman, terkendali, dan berkelanjutan.

Dari sisi eksternal, survei Pro Safera tahun 2025 mencatat Rekind berada pada jalur yang tepat dalam membangun budaya keselamatan kerja. Survei tersebut juga menunjukkan tingkat kesadaran K3 pekerja berada pada kategori proaktif hingga independen dengan dukungan sistem keselamatan yang dinilai solid.

Rekind merupakan perusahaan yang bergerak di sektor rekayasa industri dan terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional. Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keberlanjutan operasional.

Budaya K3 diperkuat melalui sistem manajemen keselamatan, pelatihan pekerja, serta evaluasi berkala melalui forum P2K3 untuk memastikan seluruh aktivitas kerja berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku. (*)

Editor : Heri Sugiarto
#jam kerja tanpa kecelakaan #K3 Rekind #P2K3 Rekind #Rekind #zero accident