PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah mendorong ekonomi kreatif sekaligus mendukung Kota Padang sebagai Nominator Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang kuliner (gastronomi).
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Desmainar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, serta tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Syamsurizal.
Fadly Amran mengatakan perlindungan HAKI menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sekaligus memperkuat identitas Kota Padang di tingkat nasional maupun internasional.
Kota Padang memiliki potensi besar di sektor perdagangan dan pendidikan. Ia menyebutkan sekitar 60 persen pendapatan daerah berasal dari sektor UMKM, sementara 40 persen di antaranya disumbang sektor kuliner.
Saat ini, lanjut Fadly, Pemerintah Kota Padang bersama pemerintah pusat tengah berpacu dengan waktu dalam proses pengajuan Kota Padang sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang gastronomi.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Pemko Padang akan menampilkan berbagai produk unggulan UMKM pada momentum Hari Jadi Kota (HJK) Padang. Kegiatan itu akan dikawal langsung oleh Dewan Kuliner sebagai bagian dari upaya memperkuat pencalonan Kota Padang di bidang gastronomi.
"Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum (HAKI). Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang," kata Fadly Amran.
Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Padang yang dinilainya konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya manajemen HAKI.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya intelektual menjadi hal mendasar agar potensi daerah tidak diklaim pihak lain.
"Potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim oleh pihak lain hanya karena tidak adanya perlindungan hukum. HAKI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendorong agar cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia bidang kuliner segera terwujud," ujar Shadiq.
Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Desmainar, mengatakan perlindungan merek dan hak cipta merupakan kebutuhan mendasar bagi UMKM Kota Padang untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, industri kecil menengah (IKM), dan ekonomi kreatif.
"Kami mengapresiasi konsistensi Wali Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif. Dengan komitmen ini, kita optimistis Kota Padang tidak hanya dikenal dengan perdagangannya, tetapi juga mampu melahirkan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi di tingkat nasional maupun internasional," kata Desmainar.
Syamsurizal menilai perlindungan HAKI semakin penting di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang mulai memengaruhi kreativitas para kreator lokal.
Menurutnya, kegiatan diseminasi tersebut menjadi sarana memberikan informasi yang akurat sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap hak cipta masyarakat Kota Padang.(*)
Editor : Heri Sugiarto