JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menggelar diskusi publik bertajuk Masa Depan Ekonomi Halal RI di Kampus Universitas Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Forum yang mempertemukan akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan itu menyoroti perlunya penguatan ekosistem ekonomi halal agar Indonesia mampu menjadi salah satu pusat industri halal dunia.
Diskusi tersebut mengemuka di tengah pertumbuhan ekonomi halal global yang terus meningkat. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, nilai ekonomi halal dunia mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan naik menjadi USD3,56 triliun pada 2029.
Meski memiliki populasi muslim terbesar dan pasar domestik yang luas, Indonesia justru turun ke peringkat keempat dalam GIEI 2025/2026. Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa besarnya potensi nasional belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi daya saing di tingkat global.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengatakan kampusnya berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui pendidikan, riset, serta kolaborasi strategis.
Menurutnya, Universitas Paramadina telah memiliki Program Magister Manajemen Keuangan Syariah dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah yang akan terus dikembangkan sebagai kontribusi akademik bagi penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional. Ia juga menyebut wakaf Kampus Cikarang beserta tiga gedungnya menjadi implementasi nilai ekonomi syariah.
Penguatan Capital, Governance, dan Inclusivity
Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Dr. Handi Risza, yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan forum tersebut diharapkan menjadi ruang strategis untuk menghasilkan rekomendasi penguatan ekonomi syariah Indonesia.
Ia menilai potensi pasar yang besar tidak cukup menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal dunia tanpa ekosistem yang terintegrasi. Handi menyebut pangsa pasar industri keuangan syariah Indonesia masih berada di kisaran 7 persen sehingga belum mencerminkan besarnya potensi nasional.
Menurutnya, percepatan ekonomi halal harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI).
Pada aspek capital, Indonesia dinilai masih menghadapi keterbatasan inovasi dan variasi produk keuangan syariah. Dari sisi governance, penguatan regulasi, kelembagaan, serta koordinasi antarinstansi masih menjadi pekerjaan rumah, sedangkan aspek inclusivity menitikberatkan pada perluasan manfaat ekonomi syariah melalui pemberdayaan sektor riil, termasuk optimalisasi instrumen ZISWAF.
Handi menegaskan ketiga pilar tersebut memerlukan komitmen dan political will yang kuat agar industri halal mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Indonesia Didorong Menjadi Produsen Halal Global
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., mengatakan Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama industri halal global.
Ia menyebut nilai ekonomi halal dunia pada 2024 mencapai USD2,6 triliun atau sekitar 12 kali realisasi APBN Indonesia pada tahun yang sama. Dengan proyeksi pasar yang terus meningkat hingga 2029, Indonesia dinilai tidak boleh hanya menjadi konsumen.
Arsjad mengungkapkan Indonesia masih mencatatkan capaian positif pada sejumlah sektor GIEI 2025/2026, seperti peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga sektor media dan rekreasi, serta kenaikan sektor farmasi dan kosmetik dari posisi kelima menjadi keempat. Namun, pencapaian tersebut dinilai belum diimbangi kesiapan infrastruktur dan ekosistem industri halal secara menyeluruh.
Ia juga menyoroti tata kelola ekonomi syariah Indonesia yang masih berada di peringkat ke-16 dunia sehingga membutuhkan penguatan regulasi, koordinasi kelembagaan, dan implementasi kebijakan. Arsjad turut mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal, pengembangan paspor halal berbasis teknologi blockchain, serta mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara.
Sementara itu, Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, menilai tantangan terbesar Indonesia adalah bertransformasi dari negara dengan konsumsi produk halal yang tinggi menjadi produsen yang memiliki daya saing global. Menurutnya, kolaborasi perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan pemerintah menjadi fondasi utama untuk memperkuat produksi, inovasi, serta pengembangan industri halal nasional.(*)
Editor : Hendra Efison