PADEK.JAWAPOS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong petani membangun skala ekonomi melalui penguatan kelembagaan usaha secara berkelompok guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan.
Langkah tersebut diperkuat dengan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk fasilitas pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan tanam perdana jagung kemitraan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).
Menurut Riza, sektor pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Namun, keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.
"Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani," ujar Riza.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk dukungan pemerintah diwujudkan melalui program KUR yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi petani.
Selain memperoleh subsidi bunga dari pemerintah, petani dapat mengakses KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan.
Riza menegaskan pemerintah tidak mentoleransi apabila masih terdapat penyalur KUR yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta.
"KUR merupakan instrumen afirmasi pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Apabila masih ditemukan adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan serta sanksi bagi penyalur KUR yang melanggar ketentuan tersebut.
Selain kemudahan pembiayaan, KUR juga menawarkan fleksibilitas pembayaran yang disesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian.
Melalui skema pembayaran setelah panen (yarnen), petani dapat menyesuaikan cicilan dengan siklus produksi sehingga tidak membebani arus kas selama masa tanam.
Riza menilai tantangan utama pertanian Indonesia masih terletak pada kecilnya skala usaha yang dikelola sebagian besar petani. Karena itu, Kementerian UMKM mendorong penguatan kelembagaan usaha melalui kelompok tani agar tercipta skala ekonomi yang lebih efisien dan memiliki daya saing.
"Tidak ada yang salah dengan lahan yang kecil. Yang perlu kita ubah adalah cara mengelolanya. Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien. Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga," kata Riza.
Menurutnya, penguatan kelembagaan usaha, dukungan pembiayaan, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat kapasitas petani sebagai pelaku usaha.
Kementerian UMKM optimistis langkah tersebut mampu mendorong petani menjadi lebih produktif, berdaya saing, sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.(*)
Editor : Heri Sugiarto