PADEK.JAWAPOS.COM – Universitas Paramadina masuk dalam daftar 10 perguruan tinggi di Jakarta yang dinilai aktif berkontribusi dalam diskursus dan kebijakan publik nasional. Penilaian tersebut didasarkan pada kekuatan akademik, pusat kajian, serta keterlibatan para pakar di berbagai forum strategis nasional sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima media.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan, peran perguruan tinggi di Jakarta kini mengalami transformasi. Kampus tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berkembang menjadi pusat pemikiran (think tank), laboratorium kebijakan, dan ruang lahirnya gagasan strategis yang berkontribusi terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat nasional.
Kontribusi itu diwujudkan melalui riset, kajian akademik, policy brief, hingga keterlibatan akademisi sebagai narasumber, saksi ahli, maupun anggota tim penyusun regulasi. Sejumlah perguruan tinggi dinilai berperan dalam membangun diskursus publik sekaligus memperkuat kualitas kebijakan negara.
Universitas Paramadina disebut sebagai salah satu kampus yang aktif mendorong penguatan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta kepemimpinan yang berintegritas.
Melalui Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan berbagai aktivitas akademiknya, Universitas Paramadina menghasilkan kajian mengenai reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pembangunan demokrasi, kebijakan publik, hingga etika politik.
Keterangan tersebut juga menyebutkan bahwa tradisi akademik Universitas Paramadina dibangun dari warisan intelektual para pendirinya yang dikenal sebagai tokoh pembaharu pemikiran Indonesia. Tradisi itu terus dikembangkan melalui pendekatan yang independen, kritis, dan konstruktif dalam menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada berbagai pemangku kepentingan.
Daftar 10 Perguruan Tinggi
Selain Universitas Paramadina, daftar tersebut juga memuat sembilan perguruan tinggi lain yang dinilai memiliki kontribusi dalam pengembangan kebijakan publik.
Kesepuluh perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas Indonesia, Universitas Paramadina, Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Trisakti, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, UPN "Veteran" Jakarta, Universitas Pancasila, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Bakrie.
Masing-masing perguruan tinggi disebut memiliki kekuatan akademik pada bidang yang berbeda. Universitas Indonesia dinilai memiliki tradisi kuat di bidang hukum, ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kebijakan publik.
Sementara itu, STF Driyarkara dikenal melalui kajian filsafat politik dan etika publik. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkontribusi pada kajian moderasi beragama, hak asasi manusia, pendidikan Islam, dan dialog antarumat beragama.
Universitas Trisakti disebut memiliki kekuatan dalam kajian energi, pembangunan perkotaan, dan tata ruang. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berfokus pada penelitian ketenagakerjaan, kesehatan masyarakat, pendidikan, perlindungan kelompok rentan, dan pembangunan inklusif.
UPN "Veteran" Jakarta mengembangkan kajian pertahanan, keamanan nasional, geopolitik, dan ketahanan kesehatan. Universitas Pancasila berkontribusi melalui kajian hukum administrasi negara serta farmasi.
Adapun Universitas Muhammadiyah Jakarta aktif mengembangkan kajian hukum tata negara, pendidikan, dan kebijakan sosial. Universitas Bakrie mengembangkan penelitian mengenai kota cerdas (smart city), mobilitas perkotaan, transformasi digital, keberlanjutan lingkungan, serta inovasi kebijakan.
Peran Kampus dalam Kebijakan Publik
Keterangan tersebut menyebutkan bahwa di era ketika kualitas kebijakan publik semakin ditentukan oleh data, riset, dan inovasi, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Pengaruh sebuah kampus dinilai tidak hanya diukur dari jumlah mahasiswa atau infrastruktur yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas penelitian, kapasitas intelektual sivitas akademika, konsistensi menghasilkan gagasan yang relevan, serta kemampuan memberikan solusi terhadap persoalan bangsa.
Perguruan tinggi yang mampu menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat disebut akan terus memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison