Kredit Perbankan Sumbar Tumbuh 5,92 Persen, UMKM Malah Turun 1,44 Persen

Hendra Efison • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra.
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra.

PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM – Penyaluran kredit perbankan di Sumatera Barat mencapai Rp77,70 triliun pada Juni 2026, tumbuh 5,92 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) justru mengalami kontraksi 1,44 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, pada kegiatan “Afternoon Tea” yang digelar Jumat (7/8/2026), didampingi Manager Senior Syarifah Soraiya, dan Deputi Direktur Wibowo Haditomo Suryadi.

Berdasarkan perkembangan sektor perbankan Sumatera Barat posisi Juni 2026, kredit atau pembiayaan yang disalurkan perbankan mencapai Rp77,70 triliun atau tumbuh 5,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, penyaluran kredit kepada UMKM tercatat Rp31,17 triliun. Nilai tersebut setara dengan 40,11 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Barat.

Meski memiliki porsi yang cukup besar, kredit UMKM justru terkontraksi 1,44 persen secara tahunan.

Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi. Total DPK pada Juni 2026 mencapai Rp65,55 triliun atau tumbuh 13,02 persen secara tahunan.

Sementara itu, total aset perbankan Sumatera Barat tercatat Rp88,20 triliun, tumbuh 4,72 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi risiko kredit, rasio Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 2,87 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 yang tercatat 2,65 persen.

Meski demikian, perkembangan sektor jasa keuangan Sumatera Barat secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja positif dan tetap mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Kondisi tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang tercermin dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan II 2026 yang tumbuh 4,54 persen secara tahunan.

Perkembangan tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan masih menjadi salah satu pendukung aktivitas ekonomi Sumatera Barat, meskipun penyaluran kredit kepada UMKM perlu mendapat perhatian karena mengalami kontraksi di tengah pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan.(*)

Editor : Hendra Efison
kredit perbankan Sumbar kredit UMKM Sumbar perbankan Sumatera Barat kredit umkm OJK Sumbar