JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM– Pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 2,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pertumbuhan pembiayaan UMKM tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. Sektor pasar modal mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,25 persen yoy, disusul perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) sebesar 7,03 persen yoy.
Sementara itu, pembiayaan UMKM melalui sektor perbankan tumbuh 1,21 persen yoy.
Kredit UMKM Perbankan Capai Rp1.519 Triliun
Hingga Juni 2026, kredit UMKM yang disalurkan melalui sektor perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun.
Besarnya penyaluran melalui perbankan menunjukkan sektor tersebut masih menjadi sumber utama pembiayaan bagi pelaku UMKM dibandingkan sektor jasa keuangan lainnya.
OJK mencatat porsi pembiayaan UMKM masih didominasi sektor perbankan sebesar 82,44 persen. Selanjutnya, PVML menyumbang 17,50 persen dan pasar modal 0,06 persen.
Dari sisi pertumbuhan, pasar modal mencatat kenaikan paling tinggi sebesar 12,25 persen yoy. Sementara PVML tumbuh 7,03 persen dan sektor perbankan 1,21 persen.
OJK Dorong Pembiayaan UMKM Semakin Inklusif
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK.
Menurut Friderica, dukungan terhadap UMKM tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
OJK juga terus mendorong implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM sekaligus mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah dan inklusif.
Dalam waktu dekat, OJK juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan.
Pembiayaan Perlu Diikuti Penguatan UMKM
OJK memandang tantangan pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pembiayaan. Keterhubungan berbagai komponen dalam ekosistem UMKM juga perlu diperkuat.
Sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.
Karena itu, pembiayaan dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai siklus serta karakteristik usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus berkomitmen mendukung berbagai upaya untuk mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
"pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat," ucap Airlangga.
UMKM Finance Summit 2026 membahas penguatan kebijakan pembiayaan UMKM, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh.(*)
Editor : Hendra Efison