Disetujui OJK dan Kementerian Hukum, BPR Gudam Resmi Jadi BPR Minang Kabau

Two Efly • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Direktur Utama PT BPR Minang Kabau, Irwan.
Direktur Utama PT BPR Minang Kabau, Irwan.

BATUSANGKAR, PADEK.JAWAPOS.COM — PT BPR Gudam resmi berganti nama menjadi PT BPR Minang Kabau setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 11 Agustus 2026.

Perubahan nama tersebut ditetapkan melalui SK Kementerian Hukum Nomor AHU-0043838.AH.01.02 Tahun 2026 dan Keputusan OJK Nomor KEP-32/KO.153/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Direktur Utama PT BPR Minang Kabau, Irwan, mengatakan perubahan nama merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan kesepakatan seluruh pemegang saham.

Menurutnya, penggunaan nama BPR Minang Kabau diharapkan memperkuat identitas perusahaan sekaligus menjadi energi baru untuk meningkatkan kinerja dan memperluas penetrasi bisnis.

Tiga Tahun Pascamerger

Perubahan nama tersebut menjadi momentum transformasi perusahaan setelah proses merger yang mulai berjalan pada 10 Februari 2023.

Penggabungan sejumlah BPR di Tanahdatar itu menjadikan PT BPR Gudam sebagai entitas yang menjadi leading. BPR yang bergabung antara lain BPR Rangkaiang Nagari, BPR LPN Padang Magek, BPR Cahaya Intan Mandiri, BPR Luhak Nan Tuo, dan BPR LPN Pandai Sikek.

Setelah merger, dilakukan penataan organisasi dan operasional untuk menyatukan sistem, sumber daya manusia, jaringan kantor, serta budaya kerja.

Irwan mengatakan perubahan nama tidak sekadar mengganti sebutan institusi, tetapi menjadi titik transformasi untuk mendorong pola kerja, semangat berkompetisi, dan pemanfaatan potensi bisnis.

Aset BPR Minangkabau Rp34,48 Miliar

Dari sisi kinerja, kondisi usaha BPR Minang Kabau per Juni 2026 tercatat dengan total aset sekitar Rp34,48 miliar.

Realisasi kredit tercatat Rp27,3 miliar, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp26,3 miliar.

Irwan mengatakan jaringan yang telah terbentuk harus memberikan nilai tambah setelah merger. Karena itu, manajemen mendorong kantor dan sumber daya manusia bekerja lebih agresif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Perkuat Identitas BPR Minangkabau

Menurut Irwan, penggunaan nama Minang Kabau memberikan identitas yang lebih kuat bagi entitas hasil penggabungan sejumlah BPR di Tanahdatar.

Nama tersebut juga diharapkan memudahkan perusahaan membangun citra sebagai bank perkreditan rakyat dengan cakupan pelayanan dan potensi bisnis yang lebih besar.

Perubahan identitas akan diikuti pembaruan identitas korporasi, termasuk logo dan berbagai aspek komunikasi perusahaan.

Manajemen menempatkan fase pascamerger sebagai babak baru dengan target memperkuat jaringan, meningkatkan kualitas layanan, mendorong efisiensi operasional, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing.(*)

Editor : Hendra Efison
BPR Gudam BPR Minang Kabau ojk Kementerian Hukum RI