PADEK.JAWAPOS.COM — Kota Padang masuk enam nominasi terbaik nasional dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah Tahun 2026. Sebagai bagian dari tahapan penilaian, tim uji petik melakukan kunjungan langsung ke Kota Padang, Kamis (13/8/2026).
Uji petik berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang. Tim terdiri atas Dannu Idris dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Eduardo Edwin Ramda dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), M. S. Prasetyo dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Satrio dari PT Surveyor Indonesia.
Kedatangan tim disambut Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan perwakilan pelaku usaha.
Padang Masuk Enam Besar dari 500 Lebih Kabupaten dan Kota
Eduardo Edwin Ramda yang mewakili tim uji petik mengatakan Kota Padang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan hingga penetapan nominasi.
Berdasarkan rangkaian penilaian tersebut, Kota Padang memperoleh hasil sangat baik dan masuk enam besar dari sekitar 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Setelah uji pemaparan pekan lalu, hari ini kita lanjutkan dengan uji petik. Harapannya, kegiatan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” ujar Eduardo.
Menurutnya, masuknya Kota Padang sebagai nomine menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Masuknya Kota Padang sebagai nomine menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kami berharap Padang mampu menunjukkan kinerja terbaik dan meraih predikat best of the best melalui pelayanan yang mudah, cepat, transparan, serta mendukung percepatan investasi,” katanya.
Penilaian Mengacu Regulasi Pelayanan Perizinan Berusaha
Eduardo menjelaskan, penilaian Kinerja PTSP dan PPB Daerah mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 serta petunjuk teknis dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 134 Tahun 2023.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian adalah komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Tahapan uji petik dilakukan untuk melihat implementasi pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Pemko Padang Dorong Kemudahan Berusaha dan Investasi
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, Pemko Padang menjadikan kemudahan berusaha dan investasi sebagai bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan seluruh perangkat daerah diperlukan agar investasi dapat tumbuh dengan dukungan pelayanan yang cepat dan pasti.
“Kami tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus.
Ia mengatakan Pemko Padang terus mendorong sinergi dan kolaborasi untuk pengembangan investasi.
“Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Padang Melayani Siapkan Potensi Investasi
Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah untuk menarik investasi.
Potensi tersebut meliputi pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, hingga optimalisasi potensi Teluk Bayur. Pemko Padang juga mendorong digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pemerintah.
Maigus berharap hasil uji petik tersebut dapat memperkuat posisi Kota Padang dalam penilaian pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi tingkat nasional.
“Kata Pak Wali, yang juara itu cuma satu yaitu nomor satu. Mudah-mudahan Padang mendapat hadiah menjadi kota terbaik di Indonesia dari segi pelayanan dan fasilitasi terhadap investasi,” tuturnya.
Uji petik menjadi salah satu tahapan lanjutan dalam penilaian Kinerja PTSP dan PPB Daerah Tahun 2026. Hasil penilaian tersebut akan menentukan capaian Kota Padang di antara enam nominasi terbaik nasional.(*)
Editor : Heri Sugiarto