PADEK.JAWAPOS.COM— CV Putra Idola menegaskan tidak menjual clay dalam aktivitas pertambangan di wilayah perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Perusahaan menyebut kegiatan saat ini difokuskan pada pertambangan batu andesit sesuai perizinan yang dimiliki.
Penegasan itu disampaikan Asisten Direktur CV Putra Idola, Revina Ramadhani, Sabtu (22/8/2026), menyusul adanya tudingan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Potensi clay tidak ada. Kami tidak menjual clay karena memang tidak ada potensi cadangan dan tidak ada clay,” ujar Revina.
Menurut dia, perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan dengan mengacu pada dokumen teknis dan perizinan yang dimiliki. CV Putra Idola juga menyatakan operasionalnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup.
Klaim Kantongi Sejumlah Perizinan
Revina menyebut sejumlah dokumen dan izin telah dimiliki perusahaan untuk mendukung kegiatan usaha pertambangan. Di antaranya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), dokumen UKL-UPL, serta izin pengoperasian crusher.
“Mana berani kami melakukan kegiatan pertambangan tanpa ada izin,” tegasnya.
Dia mengatakan operasional perusahaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Revina juga menjelaskan aspek teknis lokasi kegiatan. Berdasarkan kajian teknis yang dilakukan perusahaan, lokasi tambang disebut berada jauh dari jalan raya dan tidak berada di lokasi yang mengancam permukiman masyarakat.
Fokus Pertambangan Batu Andesit
Dengan penegasan tersebut, Revina mengatakan kegiatan CV Putra Idola saat ini diarahkan pada pertambangan batu andesit. Aktivitas tersebut, kata dia, dilakukan sesuai dengan perizinan yang dimiliki perusahaan.
Selain kegiatan produksi, keberadaan perusahaan disebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasional. Revina mengatakan CV Putra Idola menyerap ratusan tenaga kerja dan menciptakan efek ekonomi berantai di sekitar lokasi tambang.
“Banyak multiplier effect dari usaha CV Putra Idola. Kami menyerap ratusan tenaga kerja, menghidupkan ekonomi sekitar tambang dan menyalurkan dana CSR kepada masyarakat,” ungkapnya.
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) antara lain diberikan dalam bentuk bantuan kepada masjid, anak yatim, serta kegiatan kepedulian terhadap lingkungan.
Revina menambahkan perusahaan terbuka terhadap pengawasan pemerintah maupun pihak berwenang. Pihaknya berharap kegiatan usaha dapat terus berjalan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, aspek lingkungan, serta hubungan dengan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan usaha ini bisa terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan aspek lingkungan,” pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison