PADEK.JAWAPOS.COM– Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami Kurniawan Eka Putra (50) saat pandemi Covid-19 pada 2020 mengubah arah kehidupan keluarganya. Bersama sang istri, Rika Hijra (47), ia kemudian merintis usaha sarapan pagi di Jalan Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Saat itu, Kurniawan yang bekerja di salah satu hotel di Kota Padang kehilangan pekerjaan. Pemasukan keluarga berhenti, sementara kebutuhan sehari-hari tetap berjalan.
Rika dan Kurniawan sempat mempertimbangkan untuk pulang kampung ke Alahan Panjang, Kabupaten Solok.
Namun, keduanya memilih mencari jalan keluar dengan membuka usaha menggunakan modal seadanya.
Berbekal pengalaman memasak, Rika mulai menjual lontong pical, lontong gulai paku (pakis), gulai cubadak (nangka), dan menu sarapan lainnya.
Pada awalnya, seluruh pekerjaan dilakukan berdua, mulai menyiapkan bahan, memasak, melayani pelanggan hingga membersihkan peralatan.
Usaha tersebut perlahan mendapat pelanggan. Tiga bulan setelah mulai berjualan, Rika dan Kurniawan sudah mampu mempekerjakan seorang karyawan.
Memasuki tahun keenam, usaha itu kini dibantu empat orang karyawan. Penghasilannya menjadi sumber utama kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan dua anak mereka.
Seorang anak laki-laki sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, sedangkan anak perempuan masih duduk di bangku SMA.
“Alhamdulillah, sejak memulai usaha sampai memasuki tahun keenam ini, usaha kami terus bertumbuh dan omzet juga meningkat,” ujar Rika.
Dalam mengembangkan usaha, Rika juga mendapat bantuan dari Unit Pengumpulan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ Baznas) Semen Padang berupa gerobak usaha dan sejumlah peralatan memasak.
“Terima kasih banyak kepada UPZ Baznas Semen Padang yang telah membantu usaha kami ini. Bantuan yang sangat bermanfaat bagi usaha kami,” katanya.
Manajer UPZ Baznas Semen Padang Akmal mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program ekonomi untuk membantu penerima manfaat membangun kemandirian ekonomi.
UPZ Baznas Semen Padang juga melakukan monitoring terhadap penerima manfaat untuk melihat perkembangan usaha dan memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison