Sidak 3 SPBU di Aceh Temukan Indikasi Penyimpangan BBM

Hendra Efison • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 12:06 WIB
Hasil Sidak yang dilakukan petugas di tiga SPBU Banda Aceh sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan JBKP.
Hasil Sidak yang dilakukan petugas di tiga SPBU Banda Aceh sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan JBKP.

BANDA ACEH, PADEK.JAWAPOS.COM— Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan LPG 3 Kg Provinsi Aceh menemukan sejumlah indikasi penyimpangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU di Banda Aceh.

Sidak yang dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh berlangsung pada Jumat (25/9/2026). Tiga SPBU yang diperiksa yakni SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai memerlukan pendalaman. Di antaranya penggunaan kendaraan secara berulang untuk membeli dan melangsir BBM.

Tim juga menemukan penggunaan identitas atau nomor polisi yang tidak sesuai dalam transaksi. Selain itu, terdapat dugaan penampungan dan penjualan kembali BBM di luar lembaga penyalur resmi.

Temuan yang tidak sesuai dengan proses pendistribusian BBM tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan.

Pertamina Patra Niaga menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.

Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Ir. Irwansyah, S.T., M.T., mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi dan JBKP tersalurkan kepada pihak yang tepat.

“Pengawasan kami tidak berhenti di titik penyaluran, tetapi juga menindaklanjuti indikasi penyimpangan di sepanjang mata rantai distribusi. Setiap indikasi tindak pidana kami koordinasikan dengan APH untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Irwansyah.

Plt. Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh selaku Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis, S.T., M.T., mengatakan temuan di lapangan menjadi bagian dari proses pendalaman pengawasan penyaluran BBM.

Menurutnya, informasi dari temuan awal akan dikembangkan melalui koordinasi lintas instansi untuk menelusuri mata rantai penyimpangan.

“Ketika menemukan indikasi di lapangan, tim tidak berpuas diri hanya menindak di titik awal. Informasi tersebut kami kembangkan dan koordinasikan lintas instansi untuk menelusuri mata rantai penyimpangan,” ujar Teuku Mukhlis.

Ia menilai pengawasan terpadu dan respons cepat antarlembaga diperlukan untuk menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran.

Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan instansi terkait dalam kegiatan pengawasan tersebut.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus mendukung pengawasan bersama Pemerintah Aceh dan APH melalui penyediaan data, informasi, serta koordinasi yang diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat Aceh.(*)

Editor : Hendra Efison
SPBU Aceh Banda Aceh Pertamina Patra Niaga pengawasan bbm bbm bersubsidi