PADEK.JAWAPOS.COM— Harga cabai merah di Pasar Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, mencapai Rp70 ribu per kilogram pada Rabu (30/9/2026). Harga itu naik dari sekitar Rp40 ribu per kilogram sebulan sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut mulai dirasakan pedagang selama sekitar satu bulan terakhir. Kondisi itu turut berdampak pada jumlah cabai yang dibeli masyarakat di pasar.
Salah seorang pedagang cabai, Iyan (40), mengatakan kenaikan juga terjadi pada cabai hijau. Saat ini, cabai hijau dijual sekitar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram.
Menurut pedagang, saat harga cabai masih terjangkau, pembelian masyarakat meningkat. Namun, ketika harga naik, penjualan ikut berkurang.
Perubahan itu terlihat dari jumlah cabai yang terjual setiap hari. Sebelumnya, satu karung cabai dapat habis dalam satu hari. Kini, dengan jumlah yang sama, cabai bisa membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk terjual.
Kondisi tersebut membuat pedagang mengurangi jumlah cabai yang dibeli karena penjualan tidak sebanyak biasanya.
Kenaikan harga cabai juga dirasakan masyarakat yang berbelanja kebutuhan dapur. Pembeli mengaku harus menyesuaikan jumlah cabai yang dibeli agar pengeluaran tetap sesuai kebutuhan rumah tangga.
“Kalau harganya naik, biasanya beli sedikit saja. Yang penting cukup untuk kebutuhan di rumah,” ujar salah seorang pembeli di Pasar Simpang Empat, Rina (35).
Rina mengatakan kenaikan harga membuat dirinya lebih mempertimbangkan jumlah cabai yang dibeli. Jika harga masih terjangkau, pembelian biasanya dilakukan dalam jumlah lebih banyak untuk persediaan di rumah.
Pedagang memperkirakan harga cabai masih berpotensi mengalami kenaikan dalam beberapa bulan mendatang. Mereka berharap harga kembali stabil sehingga daya beli masyarakat dan penjualan di pasar dapat meningkat.(mg11)
Editor : Hendra Efison