PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong sekitar 740 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat legalitas usaha, mengurus sertifikasi halal, dan memperluas akses permodalan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi sekaligus mengembangkan bisnis.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan hal itu saat mendampingi Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).
Mahyeldi mengatakan, UMKM menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Sumbar.
Jika setiap usaha melibatkan satu keluarga dengan lima anggota, menurut perhitungannya, hampir empat juta orang bergantung pada sektor tersebut.
“Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi.
UMKM Sumbar Didorong Miliki Legalitas Usaha
Mahyeldi menyoroti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal memperkuat legalitas UMKM. Ia menyebut penerbitan NIB di Sumbar pada 2025 melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.
“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Selain legalitas, Mahyeldi mendorong sertifikasi halal dan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran KUR di Sumbar pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun, sementara pada 2026 nilainya mendekati Rp6,5 triliun.
Ia berharap akses pembiayaan terus meningkat hingga akhir tahun. Menurutnya, legalitas, sertifikasi halal, dan dukungan modal perlu berjalan beriringan agar UMKM semakin kuat.
Festival UMKM Hadirkan Layanan Terpadu
Pemerintah provinsi berkolaborasi dengan Kementerian UMKM dan sejumlah lembaga untuk menyediakan layanan pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan berbunga terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal.
Pemprov Sumbar juga mendorong pemanfaatan KUR dan kredit program daerah melalui LKMA Simamak dengan dukungan subsidi bunga dari APBD Sumbar.
Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza mengatakan, tradisi berdagang masyarakat Minangkabau merupakan potensi yang perlu didukung melalui kemudahan fasilitas dan akses pengembangan usaha.
“DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.
Ia juga mendorong pelaku usaha mendaftarkan diri melalui SAPA UMKM agar terdata dan dapat mengakses program pemerintah, termasuk permodalan, pasar, sertifikasi, dan perizinan.
Festival yang diikuti 800 pengusaha UMKM itu menghadirkan layanan konsultasi, talkshow edukatif, pameran produk unggulan Sumbar, penyerahan fasilitasi usaha, serta pemeriksaan kesehatan gratis.(*)
Editor : Hendra Efison